Megawati Rangkap Jabatan Sekjen PDIP, Tak Ada Pengganti Hasto Kristiyanto di Kongres VI

photo author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Megawati Soekarnoputri putuskan rangkap jabatan Sekjen PDIP setelah Hasto Kristiyanto tak lanjutkan posisi. (Foto: Istimewa)
Megawati Soekarnoputri putuskan rangkap jabatan Sekjen PDIP setelah Hasto Kristiyanto tak lanjutkan posisi. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara mengejutkan memutuskan merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP untuk periode 2025–2030.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Megawati saat Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Jabatan Sekjen yang sebelumnya diisi oleh Hasto Kristiyanto selama dua periode, kini tidak diisi oleh nama baru.

Megawati mengambil alih tugas strategis itu tanpa menunjuk pengganti.

Baca Juga: Denny Sumargo Jenguk Erika Carlina Melahirkan, Puji Baby Andrew Ganteng dan Putih

"Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap," kata Komarudin Watubun, Ketua Steering Committee Kongres PDIP, dalam konferensi pers di lokasi acara.

Megawati sebelumnya telah memimpin PDIP selama bertahun-tahun sebagai Ketua Umum.

Kini, dengan merangkap jabatan Sekjen, ia memegang kendali penuh atas struktur dan arah partai.

Meski begitu, belum ada kepastian apakah Megawati akan terus merangkap jabatan tersebut selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Ditolak Erika Carlina, Momen DJ Panda Gagal Temui Baby Andrew di RS Pondok Indah Bikin Haru

"Saya kira Ibu akan punya pertimbangan waktu di mana dia akan memutuskan," jelas Komarudin.

Rangkap jabatan ini menimbulkan beragam reaksi di kalangan internal partai maupun publik.

Banyak yang menilai hal ini sebagai manuver strategis Megawati untuk menjaga soliditas partai setelah kasus yang menimpa Hasto.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diberikan amnesti oleh DPR RI setelah divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat karena kasus suap PAW anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X