Wacana Pajak Amplop Kondangan, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Sentuh Tradisi Sosial Rakyat

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi amplop kondangan. Pajak amplop kondangan disorot DPR. Mufti Anam sebut tragis jika rakyat yang sedang hajatan ikut dibebani. ( Istimewa)
Ilustrasi amplop kondangan. Pajak amplop kondangan disorot DPR. Mufti Anam sebut tragis jika rakyat yang sedang hajatan ikut dibebani. ( Istimewa)

PURWAKARTA ONLINEPajak yang biasanya dikenakan pada penghasilan formal, kini dikabarkan bakal menyasar tradisi masyarakat.

Salah satu isu yang mengemuka adalah soal amplop kondangan yang kena pajak.

Sorotan tajam datang dari Komisi VI DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Danantara dan Kementerian BUMN, anggota DPR, Mufti Anam, menyampaikan kekhawatirannya soal arah kebijakan fiskal pemerintah.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” ucap Mufti.

Baca Juga: BRI Peduli Ajak Anak SD Belajar Bertani Kentang, Peringati Hari Anak Nasional 2025!

Ia menyebut wacana tersebut sebagai hal yang tragis.

Menurutnya, tradisi masyarakat seperti hajatan atau pesta pernikahan adalah bagian dari budaya yang tak seharusnya dibebani dengan pajak.

“Ini sudah terlalu jauh,” sindirnya.

Mufti juga mengingatkan pemerintah agar fokus pada pengelolaan keuangan negara yang transparan, khususnya di tubuh BUMN seperti Danantara.

Baca Juga: Mau Tahu Kekurangannya? Mobil Listrik BYD Rp195 Juta Banyak Fitur Hilang, Jarak Tempuh Pendek!

Ia menegaskan, uang negara harus dikelola dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan soal wacana pajak amplop kondangan.

Namun suara kritis dari DPR ini menjadi alarm bagi publik bahwa ruang privat bisa saja dijadikan objek pajak.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Presiden Prabowo mencuri perhatian saat berkelakar soal minuman di Harlah PKB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X