Satria Arta Eks Marinir Jadi Tentara Rusia, Ingin Kembali Jadi WNI! Ini Respons Kemlu

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 17:12 WIB
Satria Arta eks Marinir yang kini jadi tentara Rusia ingin kembali jadi WNI. Kemlu beri respons soal statusnya. (Istimewa)
Satria Arta eks Marinir yang kini jadi tentara Rusia ingin kembali jadi WNI. Kemlu beri respons soal statusnya. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Nama Satria Arta Kumbara kembali mencuat di media sosial.

Mantan prajurit Marinir TNI AL itu kini menjadi sorotan setelah muncul dalam video yang menyatakan dirinya tengah bertugas sebagai tentara relawan di Rusia.

Tak hanya itu, Satria Arta juga menyampaikan niat untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pernyataan ini langsung memicu reaksi berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Baca Juga: Ini Pencapaian Baru Purwakarta! 400 Ribu Warga Purwakarta Kompak 'Ngosrek' Bersih-Bersih Demi Lingkungan Sehat

Melalui juru bicaranya, Rolliansyah Soemirat atau yang akrab disapa Roy, Kemlu mengonfirmasi bahwa mereka terus memantau keberadaan Satria Arta di Rusia.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ujar Roy kepada media pada Selasa, 22 Juli 2025.

Namun, terkait status kewarganegaraan Satria Arta, Roy menegaskan bahwa hal itu bukan berada di bawah wewenang Kemlu.

"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," tambahnya.

Baca Juga: AgenBRILink BRI Bukukan Transaksi Fantastis Rp843 Triliun, Jangkau Desa hingga Wilayah 3T!

Satria Arta diketahui pernah bertugas sebagai Marinir di TNI AL sebelum akhirnya keluar dan memilih menjadi relawan tempur untuk militer Rusia.

Langkahnya ini menimbulkan berbagai perdebatan di publik, apalagi dengan keinginannya untuk kembali menjadi WNI.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait apakah Satria Arta masih berstatus sebagai WNI atau telah kehilangan kewarganegaraannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu kewarganegaraan, loyalitas negara, dan peran warga Indonesia di luar negeri, terutama dalam konflik internasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X