12 Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Ini Daftar Korban

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 22:15 WIB
12 tewas dalam kecelakaan bus ALS di Padang Panjang. (dok. Istimewa)
12 tewas dalam kecelakaan bus ALS di Padang Panjang. (dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Padang Panjang – Kecelakaan tragis menimpa bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, Selasa (6/5/2025).

Bus terguling setelah diduga rem blong, menewaskan 12 penumpang dan melukai 23 orang.

Kronologi Kejadian

Bus Mercedes-Benz bernopol B-7512-FGA itu membawa 33 penumpang dari Bukittinggi menuju Terminal Padang Panjang.

Saat mendekati simpang MTSN, sopir kehilangan kendali karena rem tidak berfungsi.

"Bus oleng ke kiri, menabrak pagar warga sebelum terguling," jelas Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq.

Baca Juga: Sam Altman di Balik World App, Dari ChatGPT ke Scan Mata

Daftar Korban Meninggal

Berikut identitas korban meninggal:

  1. Atas Silaen (30)
  2. Aryudi (38)
  3. Nurul Mayasari (30)
  4. Meleaki Sinaga (74)
  5. Desrita Nainggolan (50)
  6. Romaida Sitanggang (74)
  7. Karmina Gultom (74)
  8. Etrick Gustaf Wenas (26)
  9. Sri Rejeki (38)
  10. Rema Andini Pane (1,5)
  11. Naufal Rehan Pane (6)
  12. Riski Agustini Lubis (32)

Berikut identitas penumpang korban luka-luka:

  1. Fitri Lia Lestari (24)
  2. M. Alby Nurosyid
  3. Fahrudin Tanjung (46)
  4. Ikbal Farabi
  5. Arkana Algazali
  6. Akil Zayan Farabi
  7. M. Jasa Lubis (70)
  8. Ali Bahri Pasaribu
  9. Japidoli Lubis
  10. Elida Lubis
  11. Sakti
  12. Sapriani Lubis
  13. Ronal Maunurun
  14. Mario Rensus Purhasip
  15. Siti Rahayu
  16. Ratna Lubis
  17. Desmon Lumban Gaol
  18. Fadillah (24)

Berikut identitas sopir dan kernet bus:

  1. Muhammad Seu Sibuan (50), sopir
  2. Zulhanuar (44), sopir
  3. Feri Sanan (32), kernet
  4. Putra Irwandi (34), kernet

Baca Juga: Link Full Video Warung Madura VC 24 Jam Ternyata Hoax!

Kondisi Korban Selamat

Sopir (Muhammad Seu Sibuan) dan kernet (Zulhanuar) termasuk yang luka berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polda Sumbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X