KPU Purwakarta Kembalikan Rp1,85 Miliar Sisa Anggaran Pilkada, Kok Bisa?

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 11:00 WIB
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Sinarjabar.com)
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Sinarjabar.com)

KPU Purwakarta Kembalikan Rp1,85 Miliar Sisa Anggaran Pilkada

PURWAKARTA ONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran Pilkada sebesar Rp1,85 miliar ke Pemerintah Daerah. Pengembalian dana hibah ini dilakukan setelah KPU berhasil menghemat anggaran selama persiapan dan pelaksanaan Pilkada.  

Efisiensi Sosialisasi dan Pemadatan TPS

Oyang Este Binos, Komisioner KPU Purwakarta, menjelaskan bahwa penghematan terjadi pada beberapa kegiatan. Salah satunya adalah efisiensi anggaran sosialisasi Pilkada. Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dikurangi dari perkiraan awal lebih dari 1.500 TPS menjadi 1.462 TPS.  

"Kami melakukan pemadatan dengan 600 pemilih per TPS, sehingga lebih efisien tanpa mengurangi hak pemilih," ujar Oyang, Rabu (24/4/2025).  

Total Anggaran dan Apresiasi Bupati

Dari total dana hibah Pilkada sebesar Rp40 miliar, KPU Purwakarta menggunakan Rp38,14 miliar untuk operasional. Sisa Rp1,85 miliar dikembalikan ke kas daerah.  

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyambut baik langkah KPU ini. Menurutnya, pengembalian dana menunjukkan kinerja KPU yang transparan dan efisien.  

"KPU Purwakarta telah membuktikan integritasnya dengan menghemat anggaran dan menyelenggarakan Pilkada secara jujur," kata Bupati.  

Ia berharap instansi lain di Pemkab Purwakarta dapat mencontoh efisiensi ini, sehingga anggaran bisa dialihkan untuk program lebih bermanfaat bagi masyarakat. Bupati juga mendorong sinergi berkelanjutan antara KPU dan pemda untuk mendukung pembangunan lima tahun ke depan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X