Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Karyawan PT Cipta Rasa Pangan Purwakarta Mengadu ke DPRD

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Sejumlah karyawan PT Cipta Rasa Pangan (CRP) di Purwakarta mengadu ke DPRD karena gaji mereka selama enam bulan tak dibayar. Mereka juga dipaksa menanggung kerugian perusahaan hingga Rp2,5 miliar. (Foto: Metropolitan.id)
Sejumlah karyawan PT Cipta Rasa Pangan (CRP) di Purwakarta mengadu ke DPRD karena gaji mereka selama enam bulan tak dibayar. Mereka juga dipaksa menanggung kerugian perusahaan hingga Rp2,5 miliar. (Foto: Metropolitan.id)

Sebanyak 10 orang karyawan dipaksa menandatangani perjanjian yang menyatakan mereka harus menanggung kerugian perusahaan sebesar Rp2,5 miliar secara tanggung renteng.

Baca Juga: Dr. Richard Lee Bantah Mualaf demi Cari Pamor: Aku Cari Keyakinan, Bukan Sensasi!

“Perusahaan tidak menjelaskan kerugian dari segi apa. Tiba-tiba kami harus menanggung masing-masing Rp250 juta. Saat itu, kami dijemput ke Jakarta untuk menandatangani perjanjian tersebut,” ujar Obay Baehaqi, salah satu karyawan PT CRP.

DPRD Purwakarta Akan Panggil PT CRP

Menanggapi pengaduan ini, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya akan menjembatani permasalahan antara karyawan dan perusahaan.

Namun, hingga saat ini pihak PT CRP belum memenuhi panggilan DPRD.

Baca Juga: Misteri Kotak Hitam, Mengungkap Tabrakan Tragis American Airlines dan Helikopter Militer di Sungai Potomac Washington DC

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada PT CRP, tetapi mereka tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini. Langkah selanjutnya, kami akan mengundang kembali pihak perusahaan,” kata Ricky.

Ia menambahkan bahwa DPRD bersama Disnakertrans akan mencari solusi terbaik untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi.

“Karyawan berada dalam situasi yang sangat merugikan. Mereka tidak di-PHK, tetapi juga tidak digaji. Ini tentu harus diselesaikan dengan segera,” tutupnya.

Kasus ini masih terus berkembang.

Baca Juga: Viral di Luar Negeri! Sampah di Pantai Bali Jadi Sorotan Dunia

DPRD Purwakarta berjanji akan mengawal proses ini hingga ada kejelasan terkait hak-hak karyawan PT CRP yang terkatung-katung selama enam bulan terakhir.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X