Dalam sesi ini, Camat Kiarapedes, H. Helmi Setiawan, AP, M.M., yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan, Deni Mulyana, SE, menyampaikan pandangannya.
Juga hadir Koordinator Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, S.T., yang memberikan masukan penting terkait pengelolaan desa.
Sesi pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dipimpin oleh Sekretaris Desa Ciracas, Ahmad Kurniawan alias Mamet.
Di bawah kepemimpinannya, diskusi menjadi sangat hidup. TPK ini akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai program desa.
Baca Juga: Kekalahan Menyakitkan PERSIB: Kebobolan di Menit Akhir Melawan Port FC
Sesuai dengan aturan, Ketua TPK berasal dari perangkat kewilayahan, yakni Kepala Dusun (Kadus) di Desa Ciracas.
Langkah Awal Menuju Pembangunan 2025
Setelah seluruh agenda dibahas, hasil Musdes dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Edi Sukmana, dan Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman, bersama perwakilan masyarakat.
Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk merealisasikan RKP Desa 2025 yang lebih baik dan sesuai harapan warga.
Musdes Penyusunan RKP Desa Ciracas 2025 menjadi contoh bagaimana sebuah musyawarah desa dapat berlangsung secara demokratis, partisipatif, dan penuh rasa saling menghargai.
Baca Juga: Tiktoker Jessica Felicia Mengaku punya Bukti Perselingkuhan Azizah Salsha, Salim Nauderer Akui Itu
Menurut Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Ciracas, Enjang Sugianto Desa Ciracas merupakan desa merupakan salah satu desa paling demokratis dan partisipatif di Kecamatan Kiarapedes.
Dengan proses yang transparan dan akuntabel, Desa Ciracas kini memiliki RKP yang benar-benar menggambarkan aspirasi masyarakat.
Harapannya, perencanaan ini akan membawa desa menuju pembangunan yang lebih maju dan merata.***
Artikel Terkait
Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Ditahan!
Kepala Desa Wanakerta Terjerat Kasus Pemalsuan Sertifikat, Plt Ditunjuk Camat Sindang Jaya untuk Isi Kekosongan
Kepala Desa Wanakerta Digantikan Plt Pasca Penangkapan Tumpang Sugian
Palsukan Dokumen Tanah Kepala Desa Wanakerta Ditangkap, Camat Sindang Jaya Angkat Plt
Desa Sumbersari Salurkan Rp27 Juta BLT DD untuk Triwulan III Tahun 2024
Camat Ajak Belanja di Warung Tetangga, Desa Pusakamulya Salurkan Rp45,9 Juta BLT DD Triwulan III
Masa Depan Cerah bagi Kopi Desa Pusakamulya, Purwakarta: Potensi Lokal yang Siap Mendunia
Suksesnya Hadjat Tani Kopi 2024 di Desa Pusakamulya: Peran Karang Taruna dan Harapan ke Depan
Alliansyah, Sosok di Balik Suksesnya Hadjat Tani Kopi 2024 Desa Pusakamulya
Zaenx: Hajat Tani Kopi, Gebrakan Besar untuk Petani Desa Pusakamulya