Ciracas Salurkan BLT DD, Bantu Kurangi Beban Ekonomi Masyarakat Desa

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 15:09 WIB
Penyaluran BLT DD Desa Ciracas. Rabu (4/9/2024) (Dok. Purwakarta Online)
Penyaluran BLT DD Desa Ciracas. Rabu (4/9/2024) (Dok. Purwakarta Online)

PURWAKARTA ONLINE, Kiarapedes – Rabu, 4 September 2024, aula Desa Ciracas di Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, puluhan warga desa.

Mereka adalah 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datang untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) triwulan ketiga tahun 2024, meliputi bulan Juli, Agustus, dan September.

Acara yang digelar pukul 13.00 WIB itu berjalan khidmat dan penuh rasa syukur.

Dengan anggaran sebesar Rp. 21.600.000, setiap KPM menerima Rp. 900 ribu, hasil akumulasi dari Rp. 300 ribu per bulan.

Penyaluran ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Desa Ciracas tetap konsisten dalam menjalankan program yang diinisiasi untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah transformasi ekonomi yang sedang berlangsung.

Penyaluran BLT DD ini turut dihadiri oleh Camat Kiarapedes, H. Helmi Setiawan, A.P., M.M., dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kiarapedes, Deni Mulyana, S.E.

Baca Juga: Kepengurusan JATMAN Habis, Ulama Thoriqoh Desak PBNU Tuntaskan Masalah Habib Luthfi yang Kontroversial

Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan pentingnya program BLT DD dalam mendukung kesejahteraan warga desa.

Camat menekankan pentingnya program BLT DD, sebagai upaya untuk membantu masyarakat tentang yang ada di wilayah desa.

Oleh karena itu, Deni menyarankan agar uang BLT DD dibelanjakan di desa setempat, agar perputaran ekonomi desa berkembang.

Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program BLT DD ini menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu masyarakat desa yang kurang mampu, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kian kompleks.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak, menerima bantuan ini tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan," ujar Eman.

Selain itu, Pendamping Lokal Desa (PLD), Enjang Sugianto, menegaskan bahwa penyaluran BLT DD ini dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Habib Syech Klaim Hak Cipta Mars Syubbanul Wathon, Begini Kata Roudhoh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X