Ciracas Salurkan BLT DD, Bantu Kurangi Beban Ekonomi Masyarakat Desa

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 4 September 2024 | 15:09 WIB
Penyaluran BLT DD Desa Ciracas. Rabu (4/9/2024) (Dok. Purwakarta Online)
Penyaluran BLT DD Desa Ciracas. Rabu (4/9/2024) (Dok. Purwakarta Online)

"BLT DD dianggarkan maksimal 25 persen dari total Dana Desa, sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Enjang.

Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, S.T., menjelaskan bahwa penerima BLT Dana Desa ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023.

"Kriteria tersebut memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, seperti keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE)," ujar Supenda.

Dukung Transformasi Ekonomi dan Pengurangan Stunting

Program BLT DD ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga untuk mendukung agenda nasional dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengurangan stunting.

Pemerintah menekankan pentingnya pengembangan SDM sebagai pilar utama dalam mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Roadshow Karang Taruna Kiarapedes, Konsolidasi dan Perkuat Peran Pemuda di Wilayah Desa

Melalui BLT DD, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup, termasuk dalam hal kesehatan dan pendidikan.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai sasaran jangka menengah dan panjang yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.

Sanksi Bagi Penyalahgunaan Dana

Tak hanya fokus pada penyaluran, pemerintah juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.

Penyalahgunaan BLT Dana Desa akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2023, yang meliputi sanksi administratif, pidana, atau perdata.

Penyaluran BLT Dana Desa yang dilakukan setiap bulan mulai Januari 2024 ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi keluarga miskin yang berada di Desa Ciracas.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Sayyid Qori Akhirnya Terungkap, Babak Baru Polemik Nasab Habib

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program ini, disarankan untuk mengunjungi situs resmi pemerintah desa setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X