Catat, Ini Tanggal Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada Purwakarta 2024

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 12:38 WIB
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Sinarjabar.com)
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Sinarjabar.com)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta segera rekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 27 November 2024.

"Tanggal 23 April ini, kita buka pendaftaran untuk PPK dan PPS Pilkada," kata Ketua Divisi SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Kamis 18 April 2024.

PPK dan PPS disebut juga badan adhok. Hal ini disebabkan masa kerja mereka tidak permanen, melainkan hanya sepanjang tahapan Pilkada. Paling lama mereka akan kerja hingga awal 2025. Tugasnya tentu saja menyelenggarakan tahapan Pilkada tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga: Temukan Potensi Diri Anda, Tes Kepribadian Gratis untuk Mengungkap Kemampuan Tersembunyi!

Baca Juga: PT KAI Buka Rekrutmen Management Trainee 2024, Peluang Karir Besar!

Baca Juga: Nasdem Purwakarta akan Jadi Partai Pertama yang Deklarasi pada Pilkada 2024, Siapa Calonnya?

"Se-Purwakarta total 627 orang. 51 orang PPK, 576 orang PPS. PPK 5 org tiap kecamatan dan PPS 3 orang tiap desa. Di Purwakarta ada 17 kecamatan, 192 desa/kelurahan," beber Binos.

Ketentuan lain mekanisme rekrutmen PPK dan PPS ini diatur dalam PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhok. Lalu didetilkan dalam SK KPU RI No 475 dan 476 Tahun 2024. Terhadap para PPK dan PPS eksisting yang telah bekerja pada Pemilu 2024, akan menjadi nilai tambah tersendiri jika hasil evaluasi kinerja mereka baik.

"Untuk persyaratan dan mekanisme daftarnya seperti apa, KPU Purwakarta dalam waktu dekat segera mengumumkannya. Tunggu saja," kata Binos.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X