Hak Angket: Mahfud MD Menyatakan Belum Ada Kaitan Langsung dengan Pemula Presiden

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 16:57 WIB
Mahfud MD bicara soal hak angket siap digulirkan di DPR RI ( (instagram @mohmahfudmd))
Mahfud MD bicara soal hak angket siap digulirkan di DPR RI ( (instagram @mohmahfudmd))

Purwakarta Online - Menanggapi polemik yang terjadi terkait hak angket, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menegaskan bahwa hak angket tidak memiliki kaitan langsung dengan pemula presiden.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyoroti perbedaan teknis prosedural antara hak angket dan pemula presiden.

Menurut Mahfud MD, hak angket dapat menghasilkan rekomendasi terkait penggunaan anggaran yang salah, namun belum tentu berujung pada proses hukum pidana.

Baca Juga: Mahfud MD Membahas Hak Angket Politik dan Konsekuensinya

Proses hukum pidana akan terkait jika terdapat indikasi tindak pidana, seperti korupsi atau pengkhianatan terhadap negara, yang memerlukan proses hukum yang berbeda dan lebih lama.

Mahfud MD menjelaskan bahwa proses hak angket melibatkan pembentukan panitia pengadilan yang berbeda dengan proses hukum pidana biasa.

Panitia pengadilan tersebut kemudian akan menyerahkan rekomendasi kepada DPR, dan jika terdapat indikasi pelanggaran hukum pidana, proses hukum pidana baru akan dimulai, yang memerlukan persetujuan dari sepertiga anggota DPR.

Baca Juga: Pertempuran Sengit Antara Palestina dan Israel Menyebabkan Korban Jiwa dan Kerugian Material

Dengan demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa saat ini belum terdapat kaitan langsung antara hak angket dengan pemula presiden.

Meskipun hak angket dapat menghasilkan rekomendasi terkait pelanggaran, proses hukum pidana akan berjalan terpisah dan membutuhkan bukti yang cukup untuk memulai proses tersebut.

Pernyataan Mahfud MD ini menjadi sorotan utama dalam diskusi tentang hubungan antara hak angket dan pemula presiden.

Baca Juga: Gelombang Serangan Roket di Jalur Gaza: Amerika Serikat dan Dampak Bantuan Kemanusiaan

Meskipun masih ada perdebatan terkait penerapan hak angket dalam konteks tertentu, pernyataan tersebut memberikan gambaran lebih jelas tentang proses hukum yang terlibat dan keterkaitannya dengan pemula presiden.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X