KPK Melakukan Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat Terkait Kasus Dugaan TPPU

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 12:17 WIB
Hingga pukul 22.30 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/2/2024). (ANTARA/Risky Syukur)
Hingga pukul 22.30 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/2/2024). (ANTARA/Risky Syukur)

Purwakarta Online - Pada Rabu (6/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan aliran tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam penggeledahan tersebut, terlihat bahwa rumah Hanan Supangkat yang berpagar hitam tertutup rapat, sehingga awak media hanya bisa memantau dari luar rumah.

Penggeledahan dilakukan hingga larut malam, tepatnya pukul 23.30 WIB, tanpa adanya kejelasan dari pihak KPK mengenai hasil atau alasan di balik penggeledahan tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat Terkait Dugaan TPPU, Ini Faktanya!

Penyidik KPK bahkan membawa masuk dua mesin penghitung uang dari dalam mobil ke rumah Hanan Supangkat, serta dua koper.

Hal ini menunjukkan intensitas penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, yang juga melibatkan 12 orang petugas KPK yang tiba di lokasi menggunakan tiga mobil.

Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait penggeledahan ini.

Baca Juga: Dua Partai Pengusung Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Mempertimbangkan Hak Angket Pemilu: Apa yang Akan Diteliti?

Informasi mengenai alasan dan hasil dari penggeledahan rumah Hanan Supangkat masih belum jelas.

Penggeledahan rumah Hanan Supangkat ini menunjukkan bahwa KPK terus mengusut dugaan kasus TPPU yang melibatkan pihak terkait, termasuk Hanan Supangkat.

Sebagai lembaga penegak hukum, KPK berupaya untuk memberantas korupsi dan tindak pidana lainnya demi terciptanya keadilan dalam masyarakat.

Baca Juga: Mohamed Salah Kembali Bergabung dengan Skuad Liverpool Untuk Pertandingan Melawan Sparta Prague

Dengan demikian, penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menjaga keadilan dan menegakkan hukum di Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X