Yusril Iza Mahendra Tanggapi Isu Pemakzulan Jokowi: Perspektif Pakar Hukum

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 16:00 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yusril (dok twitter yusril)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yusril (dok twitter yusril)

Purwakarta Online – Pakar hukum tata negara, Yusril Iza Mahendra, memberikan pandangannya terkait rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo melalui hak angket DPR.

Menurutnya, langkah tersebut dianggap sebagai tindakan yang tidak adil dalam konteks konstitusi.

Dalam sebuah wawancara, Yusril menyatakan persetujuannya terhadap rencana pemakzulan melalui hak angket DPR.

Namun, ia menekankan bahwa tindakan ini dianggap tidak fair dalam konteks berkonstitusi.

Baca Juga: Prabowo di UKRI: Panggilan Pemuda Jadi Pemimpin Cinta Rakyat - Inspirasi Wisuda UKRI 2024

Yusril menyoroti persetujuan angket oleh DPR, yang menimbulkan pertanyaan mengenai durasi pelaksanaannya.

"Tentu kita akan bertanya, berapa lama waktunya mereka melakukan angket itu? Dan tentu akan sangat panjang, apalagi jika orang yang melakukan angket memiliki niat untuk melakukan pemakzulan terhadap presiden," ujar Yusril.

Menurut Yusril, keputusan untuk memakzulkan presiden melalui proses angket sejak awal sebenarnya sudah melanggar prinsip objektivitas dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah.

Ia menilai bahwa niat untuk menjatuhkan pemerintah sejak awal tidak fair dari segi konstitusi.

Baca Juga: 5 Partai Tertinggi Perhitungan Suara Legislatif DPR RI 2024: Update Terkini dari KPU

Proses angket sendiri, kata Yusril, merupakan hal dinamis.

Ada kemungkinan adanya upaya untuk mengurangi kekuatan pihak yang mengusulkan angket.

Belum jelas apa isi pembicaraan antara Presiden Jokowi dengan tokoh seperti Surapaloh, dan apakah ada tawaran damai atau pendekatan yang dilakukan untuk mengatasi ketegangan politik.

"Mungkin ada upaya-upaya untuk saling mendekati, seperti yang diinginkan oleh Pak Prabowo dalam merangkul semua pihak. Pilpres sudah selesai, kita perlu bersatu dan bersaudara untuk mewujudkan stabilitas politik," tambah Yusril.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X