PurwakartaOnline.com - Pagi ini, pada pukul 08:00 WIB, Desa Margaluyu Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode triwulan kedua tahun 2023. Sebanyak 69 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.
Pemerintah Desa Margaluyu berhasil mengalokasikan dana sebesar Rp62,1 juta untuk program BLT DD ini. Penyaluran dana dilakukan dengan penuh kebijakan di Aula Kantor Desa Margaluyu, dengan tujuan mendukung masyarakat yang membutuhkan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.
Dana BLT DD ini bersumber dari Dana Desa tahun 2023, yang merupakan upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin di desa. Ence Rosidin, Kepala Desa Margaluyu dan Ketua DPK APDESI Kecamatan Kiarapedes, berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan uang tersebut dengan bijak.
Baca Juga: Kompolnas Curiga, dari mana biaya untuk gaya hidup hedon Seleb TikTok Probolinggo Luluk Nuril?
"Utamakan untuk kebutuhan pokok, seperti makanan, daripada membeli pulsa atau kuota," ujarnya.
Mewakili Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, PLD Enjang Sugianto juga menjelaskan pentingnya BLT DD dalam mendukung pemulihan ekonomi di era pasca-pandemi.
"BLT DD merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi di negara kita. Uang tunai ini harus digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat. Kami mengimbau agar belanja kebutuhan pokok di desa setempat atau di tetangga desa untuk mendukung perekonomian lokal," kata Enjang Sugianto.
Baca Juga: Pemdes Sumbersari Antar Dana BLT DD ke Rumah KPM Penyandang Disabilitas Tuna Netra: Desa Inklusif!
Apa itu BLT DD?
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat miskin di desa. Dana untuk program ini bersumber dari Dana Desa, yang dialokasikan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa. Tujuannya adalah untuk mendukung pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Syarat penerima BLT DD termasuk keluarga miskin atau tidak mampu, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti. Program ini juga menyasar keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 dan belum menerima bantuan serta rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia.
Penetapan penerima dilakukan melalui pendataan dan survei langsung untuk memastikan BLT DD tepat sasaran. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, terutama dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, dengan alokasi dana minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari Dana Desa.***
Artikel Terkait
Program Maranggi: Pencegahan Stunting Inovatif dari Dana Desa di Desa Taringgul Landeuh, Kiarapedes Purwakarta
Daftar Nama Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadiri Peresmian Kebun PKK Mekar Rahayu Desa Pusakamulya
Raih Hadiah Rp 1 Juta Dusun Legokbarong Juara Lomba Kreasi Seni Agustusan 2023 di Tingkat Desa Pusakamulya
Dukungan BUM Desa Pratama Mendorong Kegiatan Positif di Masyarakat Desa Sumbersari
Aplikasi Cek Dana Desa: Inovasi Terbaru dalam Transparansi Penggunaan Dana Desa
Desa Kiarapedes Menjadi Desa Pertama dalam Penyaluran BLT DD Tahap II Tahun 2023
Penyaluran BLT DD di Desa Ciracas: Pertahanan Ekonomi Lokal Desa Pasca Pandemi Covid-19
Desa Sumbersari Salurkan BLT DD: 46 Keluarga menjadi penerima manfaat
Pemdes Sumbersari Antar Dana BLT DD ke Rumah KPM Penyandang Disabilitas Tuna Netra: Desa Inklusif!