Siapa PJ Gubernur Jawa Barat Pengganti Ridwan Kamil?

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 16:11 WIB
Apel pagi terakhir Ridwan Kamil bersama ASN.* (kolase/TikTok RK Jabar)
Apel pagi terakhir Ridwan Kamil bersama ASN.* (kolase/TikTok RK Jabar)

PurwakartaOnline.com - Hari ini, Selasa (5/9), Jawa Barat menyambut kepemimpinan baru setelah masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil periode 2018-2023 berakhir. 

Bey Machmudin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang telah memasuki masa purnatugas.

Pelantikan Bey Machmudin berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, dengan Mendagri Tito Karnavian sebagai pemimpin acara. 

Bey Machmudin sebelumnya menjabat sebagai pejabat eselon di lingkungan Sekretariat Presiden, memegang posisi Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Drama Boxer Kim So Hye dalam Serial Terbaru 'My Lovely Boxer' Menjadi Sorotan, Penasaran dengan Episode Nanti!

Keputusan pemberhentian Ridwan Kamil dari jabatan Gubernur Jawa Barat juga secara resmi diumumkan pada acara tersebut sebelum pelantikan Bey dimulai.

Bey Machmudin akan segera memulai tugasnya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dan memiliki masa jabatan selama satu tahun, yang dapat diperpanjang satu tahun berikutnya. 

Namun, penting untuk diingat bahwa berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan secara serentak pada November 2024 mendatang.

Selain Bey Machmudin, sejumlah Penjabat Gubernur (Pj. Gubernur) dari berbagai provinsi juga dilantik pada hari yang sama. 

Baca Juga: IU Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Plagiarisme oleh EDAM Entertainment

Mereka adalah Nana Sudjana (Pj. Gubernur Jawa Tengah), Bachtiar Baharuddin (Pj. Gubernur Sulawesi Selatan), Ridwan Rumasukun (Pj. Gubernur Papua), Harrison Azroi (Pj. Gubernur Kalimantan Barat), dan Andap Budhi (Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara).

Tidak hanya itu, sejumlah provinsi lain juga mendapat Pj. Gubernur baru, seperti Sumatera Utara yang dipegang oleh Hasanudin, Bali yang dipegang oleh Sang Made Mahendra Jaya, Nusa Tenggara Timur yang dipegang oleh Ayodhia Kalake, dan Nusa Tenggara Barat yang dipegang oleh Lalu Gita Ariadi. 

Mereka semua dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur, yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 4 September 2023.

Kepemimpinan baru ini membawa harapan dan tantangan baru bagi Jawa Barat, serta provinsi-provinsi lain yang memiliki Penjabat Gubernur baru, dalam menghadapi berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan daerah mereka masing-masing. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X