Realisasi perhutanan sosial di Kaltim capai 273.000 Hektar!

- Jumat, 6 Januari 2023 | 06:00 WIB
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Joko Istanto (ANTARA/Biro Adpim Pemprov Kaltim)
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Joko Istanto (ANTARA/Biro Adpim Pemprov Kaltim)


PURWAKARTA ONLINE - Pelaksanaan program perhutanan sosial di Provinsi Kaltim sudah mencapai 273.000 Hektare atau telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 yakni 165.000 Hektare.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Joko Istanto, mengatakan, sekitar 130 Hektare izin perhutanan sosial telah diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kita bersyukur, target perhutanan sosial telah melampaui target RPJMD Kaltim 2019-2023, program perhutanan sosial ini tentu menjadi prestasi tersendiri bagi Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim,” kata dia, di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan pada 2023 luas kawasan perhutanan sosial bisa bertambah menjadi 300.000 Hektare.

Baca Juga: Biaya RS Rp1 miliar, adik ipar Indra Bekti Komo Ricky jelaskan jika penggalangan dana adalah ide teman artis!

“Untuk mencapai target, tentu perlu kerja keras dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota. Kita memerlukan dukungannya, agar apa yang ditargetkan bisa terealisasi,” ujar dia.

Menurut dia, program perhutanan sosial sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

“Program perhutanan sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Dengan adanya program perhutanan sosial, masyarakat akan mendapatkan berbagai insentif berupa dukungan teknis dari pemerintah dalam mengelola perkebunan tanaman dalam area yang mereka ajukan.

Baca Juga: Galatasaray, Klub Turki yang merajai Eropa di tahun 2000, tapi Jerseynya sulit sekali ditemukan di Indonesia!

Dan hasil panen dari perkebunan yang dihasilkan dapat dijual oleh masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonominya sehari-hari, maupun untuk peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, melalui program perhutanan sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan seluas-luasnya.

Dan dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan.

Maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: TAMAT, Link Nonton Reborn Rich Episode 16 Sub Indo Kualitas HD, akhir yang tak terduga!

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Filosofi Berbisnis: Visi, Orientasi hingga Etika!

Senin, 13 Maret 2023 | 08:00 WIB

10 Rahasia sukses berdagang ala Orang Padang!

Senin, 13 Maret 2023 | 07:00 WIB
X