PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2022 kembali menurun.
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir Oktober 2022 tercatat sebesar USD 390,2 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2022 sebesar USD 395,2 miliar.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan Utang Luar Negeri sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.
Baca Juga: LINK NONTON DAN SINOPSIS Film 365 Days Season 3!
Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,8 persen (yoy).
ULN Pemerintah pada Oktober 2022 masih melanjutkan tren penurunan. Sejak bulan Maret 2022, posisi dan pertumbuhan ULN Pemerintah konsisten mengalami penurunan.
Posisi ULN Pemerintah pada Oktober 2022 sebesar USD 179,7 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar USD 182,3 miliar.
Baca Juga: CUKAI TEMBAKAU NAIK, DPR RI meminta penjelasan Pemerintah!
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,3 persen (yoy).
"Penurunan ULN Pemerintah disebabkan oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Posisi pinjaman juga menurun seiring dengan pelunasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman untuk mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas.
Baca Juga: PBNU Gelar Halaqoh Fiqih Peradaban, Fiqih Siyasah dan Kewarganegaraan di Cipulus Purwakarta
Penarikan ULN pada Oktober 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan Utang Luar Negeri Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).***
Artikel Terkait
Menkeu Ungkap Dua Modus Peredaran Rokok Ilegal di Tanah Air!
Kinerja Komoditas dan Manufaktur Jadi Fondasi Perekonomian Indonesia!
CUKAI TEMBAKAU NAIK, DPR RI meminta penjelasan Pemerintah!
Adian Napitupulu Minta Dana CSR Tambang Fokus untuk Pemberdayaan Generasi Muda!
Anggota DPR RI Menilai Perlunya Penggolongan Cukai Bagi Rokok Elektrik!
Anggota DPR RI, Puteri Komarudin memastikan RUU PPSK berpihak untuk pembiayaan UMKM!
Luhut: Pemerintah sedang bahas subsidi untuk kendaraan listrik!
Nikaragua tertarik ekspor kopi ke China!
Amerika Serikat inflasi, dolar jatuh, harga emas jadi melonjak!
OJK dan industri jasa keuangan gelar dialog akhir tahun!