PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan perwira Paspampres berpangkat mayor yang memperkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad sebagai tersangka.
Komandan Puspomad Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan saat ini mayor Paspampres tersebut ditahan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan menghadapi proses hukum, maka yang bersangkutan akan diproses mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, sampai dengan persidangan oleh pengadilan militer,"ungkap Chandra, kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Video syur 38 Menit viral, Denise Chariesta malah tantang Si Penyebar!
Lebih lanjut Chandra menjelaskan mayor dari kesatuan Paspampres itu diproses hukum secara Polisi Militer. Tersangka akan menghadapi pengadilan militer.
"Kasus sedang dalam proses penyidikan. Di TNI tidak ada sidang etik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas.
Baca Juga: Kisah Haru Batal Nikah H-3, undangan tersebar calon suami nikahi gadis lain di hari H
Selain itu, jenderal bintang empat ini juga memerintahkan anggota Paspampres itu dipecat.
"Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.***
Artikel Terkait
Kisah Haru Batal Nikah H-3, undangan tersebar calon suami nikahi gadis lain di hari H
Alasan Ryan Dono batal nikahi Yessy di H-3, MENGEJUTKAN!
Batal nikahi Yessy di H-3, Ryan Dono bersanding di pelaminan dengan wanita lain!
Kecewa tidak terpilih jadi Ketua LPM, Tatang Johari tagih balik amplop 'Money Politic'-nya!
Ryan Dono bersanding dengan Pengantin Palsu demi tutup aib keluarga!
Gol Injury Time Aboubakar Pastikan Kemenangan Kamerun Atas Brazil 1-0
Vincent Aboubakar mendapatkan Kartu Merah dengan riang gembira, Kamerun menang 1-0 atas Brazil!
Gempa terkini, Garut diguncang Magnitudo 6,4!
Konferancab Fatayat NU Kecamatan Kiarapedes, Susi Handayani terpilih jadi ketua baru!
Cianjur dan Tasikmalaya Kembali Diguncang Gempa Hari Ini