DJP optimistis penerimaan pajak tahun 2022 akan capai target!

photo author
- Kamis, 1 Desember 2022 | 07:00 WIB
Media Gathering DJP 2022 pada Selasa 29 November 2022 di Jakarta. (Direktorat Jenderal Pajak)
Media Gathering DJP 2022 pada Selasa 29 November 2022 di Jakarta. (Direktorat Jenderal Pajak)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor optimistis penerimaan pajak negara 2022 akan mencapai target yakni sebesar Rp1.485 triliun seperti tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.

Dalam acara temu media di Batam, Rabu, DJP melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp1.448,2 triliun hingga Oktober 2022, atau 97,5 persen dari target.

"Dengan sisa waktu yang ada kita optimistis bahwa penerimaan pajak untuk 2022 akan mencapai target. Targetnya adalah berdasarkan Perpres 98 itu Rp1.485 triliun, kinerja penerimaan pajak sangat baik sampai Oktober ini," kata Neil.

Baca Juga: Rhenald Kasali Kritik PHK Massal Ruangguru: Numpang Exit Lewat Isu Resesi!

Dia menjelaskan kinerja penerimaan pajak sepanjang 2022 ditopang oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi nasional yang ekspansif, dan adanya low based effect pada 2021.

Ditambah, ditopang adanya implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang menghadirkan inovasi baru peraturan di sektor perpajakan.

"Tidak kalah pentingnya dipengaruhi oleh adanya inovasi UU HPP, " ujar Neil.

Baca Juga: Wanita lebih memilih pria banyak duit meskipun anu-nya kecil!

Namun demikian, pihaknya mengingatkan untuk tetap waspada di tengah adanya optimisme terhadap capaian target penerimaan pajak menuju akhir 2022.

“Kita melihat pertumbuhan sampai akhir tahun masih optimistis, walaupun begitu, kita harus tetap waspada. Atas dasar itu, kami mencoba melakukan prognosis (perkiraan),” ujar Neil.

Ia memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2022 ditopang oleh PPh non migas sebesar Rp784,4 triliun atau 104,7 persen target, PPN & PPnBM sebesar Rp569,7 triliun atau 89,2 persen target, PPh migas sebesar Rp67,9 triliun atau 105,1 persen target), serta PBB dan pajak lainnya sebesar Rp26,0 triliun atau 80,6 persen target.

Baca Juga: Rambut Putih ciri stres berlebihan!

Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yakni industri pengolahan 29,4 persen dan tumbuh 43,7 persen, perdagangan 24,8 persen dan tumbuh 64,4 persen, jasa keuangan dan asuransi 10,6 persen dan tumbuh 15,2 persen, pertambangan 8,5 persen dan tumbuh 188,9 persen, dan sektor konstruksi dan real estate 4,0 persen dan tumbuh 3,0 persen, ujar Neil.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X