Tahap berikutnya setelah memiliki akun DJP Online adalah mencoba fitur untuk mendapatkan NPWP elektronik. Pertama, WP wajib untuk login ke laman DJP Online dan setelah berhasil, WP akan dialihkan secara otomatis ke menu "Informasi". Atau klik menu "Informasi" yang memuat preview NPWP elektronik kita.
Baca Juga: Kebaya Merah Dibayar Rp750 Ribu untuk Buat Video Porno!
Berikutnya, WP menekan tombol "Kirim Email" pada menu "Informasi" tadi. Email WP merupakan yang tercantum ketika melakukan registrasi membuat akun DJP Online. Setelahnya, pihak DJP akan mengirimkan NPWP elektronik ke email WP. DJP menyatakan NPWP dicantumkan dalam hal yang terkait dengan dokumen perpajakan.
Jika wajib pajak pindah tempat tinggal atau tempat kedudukan, wajib pajak tersebut diminta mengajukan permohonan pindah alamat. Seluruh layanan perpajakan ini tidak dipungut biaya.
Pada akhirnya, NPWP elektronik ini merupakan pilihan alternatif yang bisa digunakan masyarakat untuk mendapatkan tanda pengenal sebagai penyetor pajak NPWP elektronik ini merupakan pilihan alternatif yang bisa digunakan masyarakat untuk mendapatkan tanda pengenal sebagai penyetor pajak. Sekali lagi, hadirnya NPWP elektronik tidak menggantikan NPWP fisik. Sebaliknya, NPWP elektronik ini dapat dengan sah digunakan terutama saat pandemi seperti sekarang ini.***
Artikel Terkait
Dolar merosot, tertekan data pekerjaan AS yang beragam!
Proses Penilaian Lomba Bumdes Purwakarta 2022 di Desa Taringggul Landeuh
Menperin: Sektor industri tumbuh moncer pada triwulan III 2022
Polisi Selidiki Temuan Jasad Bayi di Kali Baru Bojonggede!
MENGEJUTKAN Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga
Luhut Binsar: Proses Produksi Baterai Mobil Listrik Indonesia Dimulai pada 2024
Menteri BUMN, Erick Thohir: Ekonomi digital jadi sektor unggulan prioritas BUMN
Adira Finance catat kenaikan pembiayaan baru 21 persen di 2022!
Jelang Hari Raya Natal Wamendag jamin stok bahan pokok cukup!
KTT G20 angkat perekonomian Indonesia, Ketum Muhammadiyah: Bali Bagaikan Dapat Durian Runtuh!