Kebaya Merah Dibayar Rp750 Ribu untuk Buat Video Porno!

- Rabu, 9 November 2022 | 09:00 WIB
Nasib Icha Ceeby, Pemeran Video Syur Kebaya Merah. (Foto/Twitter.com.)
Nasib Icha Ceeby, Pemeran Video Syur Kebaya Merah. (Foto/Twitter.com.)

PURWAKARTA ONLINE, Surabaya - Tersangka kebaya merah, ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar uang sebesar Rp750 ribu.

Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel

"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," ujar Farman.

Baca Juga: Hari Pahlawan Tanggal 10 November Dilatarbelakangi Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia

Pasangan atau tim produsen film porno kebaya merah ini selain produktif juga mampu menjual produksinya ke luar negeri alias 'ekspor'.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman mengungkapkan dua pameran video "kebaya merah" berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno.

"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Pol. Farman di Surabaya, Selasa.

Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Setelah Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim terkait Tambang Ilegal di kaltim!

Menurut dia, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.

Kombes Pol Farman mengatakan dua tersangka pemeran dalam video porno berjudul kebaya merah berinisial ACS dan AH membuat video tersebut karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.

"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Farman saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim, Selasa.

Baca Juga: Sekjen APDESI Pusat, Asep Anwar Sadat Nilai Positif Pemantauan DD Dari Inspektorat Jenderal Kemendesa

Akun Twitter itu, lanjut Farman, mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung tema.

"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," kata dia.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X