Purwakarta Online – BUM Desa atau BUMdes adalah Badan Usaha Milik Desa, seperti halnya di tingkat pusat dan tingkat daerah, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BUMdes dimiliki Desa, dibentuk oleh desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Penyertaan modal berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Setelah adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kemudian adanya Dana Desa, maka BUM Desa pun dimodali oleh APB Desa dari Dana Desa.
Dana Desa merupakan dana yang dikelola oleh desa yang berasal dari pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Sri Mulyani: Rp 455 T telah dialokasikan untuk Program PC-PEN 2022
Sebagaimana Jumlah Desa Di Kabupaten Purwakarta, Jumlah BUM Desa Pun Terdapat 183. Jumlah Ini Diluar Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama).
Berikut adalah daftar BUM Desa atau Bumdes di Kabupaten Purwakarta
1. Kecamatan Purwakarta
Desa Citalang - BUM Desa Bangkit Sejahtera
2. Kecamatan Kiarapedes
Artikel Terkait
Jalan rusak, calon pengunjung wisata Purwakarta balik kanan!
Daos: Masuk Banser hidup saya berubah!
Solusi harga mahal, PKK Kabupaten Purwakarta buka Bazar jelang Ramadhan
Pakai sandal jepit, Paula Verhoeven, istri Baim Wong jadi 'gunjingan' netizen
Dedi Mulyadi mengakui dirinya kalah telak!
Jokowi, dalam dilema inflasi global
Sri Mulyani: Rp 455 T telah dialokasikan untuk Program PC-PEN 2022