Meesho ke Aequs: Intip 3 Masalah Motherboard, 8 IPO UKM, dan 6 Listing yang Masuk Radar

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 10:47 WIB
Rencana IPO Perusahaan Sarang Walet yang Ingin Mengembangkan Bisnisnya Melalui Penggalangan Dana Publik
Rencana IPO Perusahaan Sarang Walet yang Ingin Mengembangkan Bisnisnya Melalui Penggalangan Dana Publik

Jika sesuai jadwal, saham Meesho akan resmi tercatat pada 10 Desember setelah penjatahan 8 Desember.

Ini menjadi penting karena Meesho adalah contoh nyata bagaimana perusahaan digital berbasis komunitas bisa tumbuh besar dengan strategi efisiensi.

Baca Juga: Polemik Ketua Umum PBNU Memanas: Surat Edaran Dibantah, Nahdliyyin Minta Kepastian Keabsahan

Ini menginspirasi banyak pelaku UKM bahwa skala besar tidak selalu harus dimulai dengan modal besar, tetapi sistem yang tepat.

2. Aequs: Produsen Diversifikasi yang Agresif

Aequs adalah perusahaan manufaktur kontrak dengan segmen bisnis beragam. Mereka menargetkan dana 921,81 crore dengan harga penawaran 118 sampai 124 rupee per saham.

Bagi investor ritel, minimal pembelian adalah 120 saham. Penjatahan juga dijadwalkan 8 Desember, dengan debut pencatatan pada 10 Desember.

Sektor manufaktur dinilai lebih stabil dalam jangka panjang. Aequs mengajarkan satu hal: konsistensi dan diversifikasi bisa membuat bisnis lebih tahan guncangan.

Baca Juga: Dari Gang hingga Desa, Program CSR BRI 2025 Diakui Dunia karena Inovasi dan Dampaknya

3. Vidya Wires: Pemain Industri Kabel yang Ikut Meramaikan

Meski tidak sepopuler dua nama sebelumnya, Vidya Wires tetap menjadi bagian penting dari gelombang IPO Desember.

Keikutsertaannya menambah pilihan investasi bagi mereka yang ingin melihat peluang jangka menengah di sektor kabel dan komponen listrik.

8 IPO UKM yang Siap Meluncur

Selain papan utama, UKM juga mengambil panggung penting. Delapan usaha kecil dan menengah akan membuka IPO dalam minggu yang sama.

Fenomena ini menunjukkan bahwa UKM kini semakin percaya diri masuk bursa, memperluas jangkauan bisnis, sekaligus mencari modal dengan cara modern.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X