Danantara dan GEM Teken HoA Investasi Hijau Rp22 Triliun, Siap Bangun Smelter Nikel HPAL

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi Pertambangan Nikel Di Sumatera Danantara Indonesia & GEM sepakat investasi Rp22 triliun untuk bangun smelter nikel (Freepik.com)
Ilustrasi Pertambangan Nikel Di Sumatera Danantara Indonesia & GEM sepakat investasi Rp22 triliun untuk bangun smelter nikel (Freepik.com)

Pemimpin Global Metalurgi Hijau

GEM, yang berdiri sejak 2001 di Shenzhen, merupakan perusahaan publik dengan lebih dari 11.000 karyawan di Tiongkok, Afrika Selatan, Korea, dan Indonesia.

Perusahaan ini memproses lebih dari 10% baterai kendaraan listrik (EV) bekas dan limbah elektronik Tiongkok tiap tahun, serta memulihkan lebih dari 20 mineral penting, termasuk nikel, litium, dan kobalt.

Baca Juga: Sinopsis Film Shattered (2007), Teror Menegangkan dari Pierce Brosnan!

Atas kepemimpinannya, GEM diakui oleh World Economic Forum (WEF) dan PBB sebagai pionir ekonomi sirkular.

Di Indonesia, GEM juga sudah berinvestasi besar dalam sektor energi baru berbasis nikel.

Di antaranya membangun kawasan industri nikel berteknologi tinggi, laboratorium inovasi bersama universitas di Indonesia dan Tiongkok, hingga program beasiswa untuk magister dan doktoral di bidang metalurgi.

GEM bahkan menggelontorkan USD 30 juta untuk mendirikan laboratorium penelitian metalurgi canggih bersama Institut Teknologi Bandung (ITB).

Indonesia, Pusat EV Dunia

Kerja sama Danantara dan GEM ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat strategis rantai pasok kendaraan listrik global.

Baca Juga: Karyawan Terjerat Pinjol, Perusahaan Ikut Dikejar Debt Collector! Bennix Bongkar Fakta Ngeri

Dengan cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia berpeluang menjadi pemain utama dalam transisi energi hijau.

Proyek ini bukan hanya soal investasi, tetapi juga tentang membawa Indonesia lebih dekat ke masa depan energi berkelanjutan, dengan hilirisasi sebagai motor penggerak dan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X