Bunga Pinjol 40% Per Bulan, Jauh dari Aturan OJK! Korban Terjerat, Keluarga Ikut Hancur

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:37 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online atau Pinjol.  Pinjol hisap darah rakyat. Bunga 40% per bulan, jauh melebihi batas OJK. (Dok. YouTube Bennix)
Ilustrasi Pinjaman Online atau Pinjol. Pinjol hisap darah rakyat. Bunga 40% per bulan, jauh melebihi batas OJK. (Dok. YouTube Bennix)

PURWAKARTA ONLINE - Bunga pinjol 40% per bulan, padahal OJK batasi 0,3% per hari. Korban bangkrut, ada yang keluarganya hancur hingga ayah meninggal jantungan.

Pinjaman online (pinjol) kembali menelan korban. Tak hanya menguras kantong, jeratan bunga mencekik hingga 40% per bulan juga menghancurkan keluarga.

Seorang pria 30 tahun terjerat 21 aplikasi pinjol dengan total utang mencapai Rp300 juta. Awalnya ia hanya pinjam Rp16 juta, namun karena bunga tinggi, utang pun membengkak.

Semua demi gengsi: ganti motor, beli iPhone, liburan, hingga membiayai mertua pulang kampung. Ironisnya, penderitaan akibat pinjol bukan cuma dialami dirinya.

Ada pula kisah lain yang lebih tragis: seorang ayah meninggal dunia karena serangan jantung, setelah mengetahui anaknya ternyata tidak kuliah seperti yang diklaim, melainkan resign kerja demi menutup utang pinjol.

Baca Juga: Ratusan Pelajar Diamankan Polisi, Termasuk dari Purwakarta! Apa yang Terjadi?

Bunga Pinjol Langgar Aturan OJK

Menurut pakar investasi Bennix, bunga pinjol sebesar 40% per bulan jelas melampaui batas wajar.

“OJK sebenarnya sudah menetapkan bunga pinjol legal maksimal 0,3% per hari. Tapi yang terjadi di lapangan, banyak pinjol ilegal yang berani mengenakan bunga 40% per bulan. Itu jelas mencekik!” tegas Bennix melalui akun YouTube resminya.

Artinya, jika meminjam Rp1 juta di pinjol legal, bunga maksimal hanya Rp3.000 per hari. Namun di pinjol ilegal, bunga bisa mencapai Rp400.000 per bulan. Selisihnya terlalu jauh dan sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Wabup Abang Ijo Sediakan Fasilitas Gratis Belajar Pertanian untuk Pemuda Purwakarta

Perusahaan Ikut Rugi

Bennix juga menyoroti dampak pinjol terhadap dunia kerja. Ia menyarankan setiap perusahaan membuat fakta integritas dalam perekrutan karyawan.

“Aturannya jelas. Kalau karyawan terbukti terlibat pinjol, trading ilegal, forex abal-abal, atau judi online, mereka harus wajib mengundurkan diri. Kalau tidak, perusahaan ikut hancur,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X