PURWAKARTA ONLINE - Bunga pinjol 40% per bulan, padahal OJK batasi 0,3% per hari. Korban bangkrut, ada yang keluarganya hancur hingga ayah meninggal jantungan.
Pinjaman online (pinjol) kembali menelan korban. Tak hanya menguras kantong, jeratan bunga mencekik hingga 40% per bulan juga menghancurkan keluarga.
Seorang pria 30 tahun terjerat 21 aplikasi pinjol dengan total utang mencapai Rp300 juta. Awalnya ia hanya pinjam Rp16 juta, namun karena bunga tinggi, utang pun membengkak.
Semua demi gengsi: ganti motor, beli iPhone, liburan, hingga membiayai mertua pulang kampung. Ironisnya, penderitaan akibat pinjol bukan cuma dialami dirinya.
Ada pula kisah lain yang lebih tragis: seorang ayah meninggal dunia karena serangan jantung, setelah mengetahui anaknya ternyata tidak kuliah seperti yang diklaim, melainkan resign kerja demi menutup utang pinjol.
Baca Juga: Ratusan Pelajar Diamankan Polisi, Termasuk dari Purwakarta! Apa yang Terjadi?
Bunga Pinjol Langgar Aturan OJK
Menurut pakar investasi Bennix, bunga pinjol sebesar 40% per bulan jelas melampaui batas wajar.
“OJK sebenarnya sudah menetapkan bunga pinjol legal maksimal 0,3% per hari. Tapi yang terjadi di lapangan, banyak pinjol ilegal yang berani mengenakan bunga 40% per bulan. Itu jelas mencekik!” tegas Bennix melalui akun YouTube resminya.
Artinya, jika meminjam Rp1 juta di pinjol legal, bunga maksimal hanya Rp3.000 per hari. Namun di pinjol ilegal, bunga bisa mencapai Rp400.000 per bulan. Selisihnya terlalu jauh dan sangat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Wabup Abang Ijo Sediakan Fasilitas Gratis Belajar Pertanian untuk Pemuda Purwakarta
Perusahaan Ikut Rugi
Bennix juga menyoroti dampak pinjol terhadap dunia kerja. Ia menyarankan setiap perusahaan membuat fakta integritas dalam perekrutan karyawan.
“Aturannya jelas. Kalau karyawan terbukti terlibat pinjol, trading ilegal, forex abal-abal, atau judi online, mereka harus wajib mengundurkan diri. Kalau tidak, perusahaan ikut hancur,” ujarnya.
Artikel Terkait
BRI Dorong Gaya Hidup Cashless di Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025
Hadirkan Ratusan UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback & Program Menarik di Kampoeng Tempo Doeloe 2025
Deretan Kuliner Legendaris Hadir di Kampoeng Tempo Doeloe 2025, Ini Daftarnya!
38 Ribu Pencari Kerja di Purwakarta, Investor China Siap Serap Tenaga Lokal Lewat Pelatihan
BRI Menangi KEHATI ESG Award 2025, Bukukan Rp73,45 Triliun Pendanaan Berkelanjutan
BRI Salurkan Rp73,45 T Dana Hijau, UMKM Jadi Motor Pertumbuhan Berkelanjutan
BRI Permudah Nasabah Aktifkan Rekening Dormant via BRImo, Gratis & Tanpa Setoran Minimal
Stop Pinjol Dari Sekarang! Kisah Tragis! Pria 30 Tahun Terjerat 21 Pinjol, Utang Membengkak Jadi Rp300
Bunga 40% Pinjol Jerat Ekonomi Pria 30 Tahun Utang Rp300 Juta Gara-Gara Gaya Hidup dan Gengsi
Ahli Investasi Sebut Pinjol Jadi Racun Ekonomi Pria 30 Tahun Terjerat Rp300 Juta, Keluarga & Perusahaan Ikut Sengsara