Kenaikan UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya bagi Pekerja?

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 29 Desember 2024 | 08:00 WIB
UMK Purwakarta 2025 naik 6,5% menjadi Rp 4.792.252,92. (Pixabay/iqbalnuri)
UMK Purwakarta 2025 naik 6,5% menjadi Rp 4.792.252,92. (Pixabay/iqbalnuri)

Hendri, pemilik usaha manufaktur, mengaku harus menyesuaikan biaya operasional.

“Kami perlu solusi agar tetap kompetitif, mungkin otomatisasi adalah jawabannya,” katanya.

Meskipun demikian, pengusaha yang beradaptasi dapat meningkatkan loyalitas pekerja.

Dengan upah layak, produktivitas karyawan pun berpotensi meningkat.

Baca Juga: Sudah Tahu Kuota SNBP 2025 Sekolah Anda? Cek Sekarang Juga!

Kenaikan UMK Purwakarta 2025 adalah langkah positif untuk kesejahteraan pekerja.

Namun, kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diperlukan agar kebijakan ini berjalan optimal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X