Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Simak Baik-Baik!

photo author
- Jumat, 8 November 2024 | 10:00 WIB
Logo Pilkada 2024  (Banten Raya/fin.co.id)
Logo Pilkada 2024 (Banten Raya/fin.co.id)

Namun, pada Pilkada 2024, KPPS hanya akan menghitung dua kotak suara, yaitu:

Baca Juga: iPhone Murah Mulai Rp2 Jutaan, Masih Layak Dipakai!

  • Kotak suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
  • Kotak suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Meskipun beban kerja KPPS Pilkada lebih ringan, jumlah pemilih per TPS justru meningkat.

Setiap TPS bisa melayani hingga 600 pemilih, dua kali lipat dibanding Pemilu 2024 yang hanya melayani maksimal 300 pemilih.

Menurut KPU RI, informasi mengenai honorarium ini penting untuk diketahui masyarakat.

Baca Juga: iPhone Murah Mulai Rp2 Jutaan, Masih Layak Dipakai!

Dengan begitu, calon anggota KPPS sudah memahami sejak awal tentang gaji dan tanggung jawab mereka selama masa kerja satu bulan di Pilkada 2024.

Honorarium KPPS Pilkada 2024 ditetapkan lebih rendah dari Pemilu 2024 karena beban kerja yang dinilai lebih ringan.

Ketua KPPS mendapat Rp900.000, sedangkan anggota menerima Rp850.000. Namun, jumlah pemilih yang dilayani per TPS lebih banyak, yaitu 600 pemilih.

Bagi Anda yang tertarik menjadi bagian dari KPPS, jangan lewatkan jadwal pendaftarannya!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X