PURWAKARTA ONLINE - Penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi KPPS yang mulai bertugas sejak 7 November 2024.
KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan suara rakyat terhitung.
Mereka akan bekerja selama satu bulan, tepatnya hingga 8 Desember 2024.
Lalu, berapa gaji yang diterima?
Tugas Utama KPPS Pilkada 2024
KPPS bertugas di TPS dan memiliki kewajiban yang cukup detail.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS wajib:
- Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS
- Melaksanakan pemungutan suara dan pemungutan suara
- Mengumumkan hasil penghitungan suara
- Menjaga keamanan kotak suara hingga diserahkan ke PPK
Ketua KPPS bertanggung jawab memimpin pemungutan suara, memastikan semua anggota bertugas sesuai aturan, dan membuka serta menutup rapat pemungutan suara.
Baca Juga: Eks Bintang Timnas U-23 Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Cianjur
Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024?
Gaji KPPS telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Surat S-647/MK.02/2022.
Rincian gaji KPPS adalah:
- Ketua KPPS: Rp900.000/bulan
- Anggota KPPS: Rp850.000/bulan
- Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000/bulan
Perlindungan dan Santunan KPPS
Selain kehormatan, KPPS juga berhak atas santunan apabila terjadi kecelakaan pada saat bertugas.
Artikel Terkait
Bojan Hodak, "Grup Ini Sulit, Ketiga Tim Pesaing Itu Berat"
Franca: Lion City Sailors Saat ini Memimpin Klasemen Sementara. Namun, Franca Yakin PERSIB Bisa Bersaing
Persib Optimis Menang Lawan Lion City Sailors di AFC Champions League 2024
Vivo X50 Pro, Smartphone Flagship dengan Kamera Gimbal Canggih
Bojan Hodak Bertekad Bawa Tiga Poin dari Singapura di Leg ke-2 Liga Champions AFC
Rekomendasi HP untuk Konten Kreator: Vivo X50 Pro, Smartphone Flagship dengan Kamera Gimbal Canggih
Eks Bintang Timnas U-23 Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Cianjur
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Kolom Abu terlarang 2.500 Meter di Atas Puncak!
Prabowo Hadiri Rakornas Sentul, Bahas Rencana Indonesia Emas 2045
Gaji KPPS Pilkada 2024: Tugas, Wewenang, dan Upah yang Ditunggu