PURWAKARTA ONLINE - KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) kini mulai bekerja sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.
Lalu, bagaimana skema kerja dan berapa gaji yang akan mereka terima?
Siapa Itu KPPS?
Menurut PKPU Nomor 12 Tahun 2024, KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota di setiap TPS.
Mereka mengemban tugas mulai dari persiapan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
Baca Juga: Gaji KPPS Pilkada 2024: Tugas, Wewenang, dan Upah yang Ditunggu
Tugas dan Tanggung Jawab KPPS Pilkada 2024
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, tugas utama KPPS meliputi:
- Mengumumkan daftar pemilih tetap
- Melaksanakan pemungutan suara di TPS
- Menghitung suara di TPS
- Menyerahkan hasil suara ke PPS dan PPK
Selain itu, Ketua KPPS memiliki wewenang khusus untuk memimpin seluruh kegiatan di TPS dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Masa Kerja KPPS Pilkada 2024
KPPS bertugas selama satu bulan, mulai tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024.
Selama periode ini, anggota KPPS menjalankan peran mereka hingga hasil pemungutan suara final.
Baca Juga: Rekomendasi HP untuk Konten Kreator: Vivo X50 Pro, Smartphone Flagship dengan Kamera Gimbal Canggih
Gaji dan Pencairan KPPS Pilkada 2024
Artikel Terkait
Bojan Hodak, "Grup Ini Sulit, Ketiga Tim Pesaing Itu Berat"
Franca: Lion City Sailors Saat ini Memimpin Klasemen Sementara. Namun, Franca Yakin PERSIB Bisa Bersaing
Persib Optimis Menang Lawan Lion City Sailors di AFC Champions League 2024
Vivo X50 Pro, Smartphone Flagship dengan Kamera Gimbal Canggih
Bojan Hodak Bertekad Bawa Tiga Poin dari Singapura di Leg ke-2 Liga Champions AFC
Rekomendasi HP untuk Konten Kreator: Vivo X50 Pro, Smartphone Flagship dengan Kamera Gimbal Canggih
Eks Bintang Timnas U-23 Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Cianjur
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Kolom Abu terlarang 2.500 Meter di Atas Puncak!
Prabowo Hadiri Rakornas Sentul, Bahas Rencana Indonesia Emas 2045
Gaji KPPS Pilkada 2024: Tugas, Wewenang, dan Upah yang Ditunggu