PURWAKARTA ONLINE, Sukatani – Penemuan jasad Sinta Dewi (22), seorang janda muda di belakang Pasar Anyar, Sukatani, Purwakarta, pada Minggu pagi (9/2/2025), mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandin, memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian.
Menurut Enjang, jasad Sinta pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar kebun belakang pasar.
“Mereka langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Enjang saat diwawancarai wartawan, Minggu (9/2/2025).
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Sukatani segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Petugas yang tiba di lokasi menemukan kerumunan warga yang sudah berkumpul di sekitar area penemuan mayat.
Untuk memastikan kelancaran penyelidikan, petugas langsung memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan unit identifikasi Polres Purwakarta.
“Kami juga mengamankan tempat kejadian agar tidak terjadi gangguan selama proses penyelidikan,” tambah Enjang.
Hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa korban adalah Sinta Dewi (22), seorang janda muda yang baru bercerai pada Desember 2024.
Korban ditemukan dengan luka lebam di leher, diduga kuat sebagai akibat dari tindak kekerasan.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Enjang menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.