Semarang, PURWAKARTA ONLINE – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali mencuat setelah Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang.
Hotel yang dikelola PT Arta Jaya Putra ini diduga menjadi bagian dari aliran dana sindikat judi online.
Profil Hotel Aruss Semarang
Berdiri sejak Maret 2022, Hotel Aruss diresmikan pada 26 Juni 2022.
Hotel ini memiliki 11 lantai dan 147 kamar dengan fasilitas unggulan seperti jogging track di lantai 7.
Pada awal operasinya, tingkat hunian kamar mencapai 85%.
Pembangunan hotel ini dikerjakan oleh PT Purikencana Mulyapersada, perusahaan konstruksi asal Semarang yang juga menangani proyek lain seperti Gedung KCP BCA Pandanaran dan Pabrik Kimia Farma.
Baca Juga: Pesan Shin Tae-yong Setelah Pemutusan Kontrak dengan PSSI
Manajemen dan Dugaan Kasus
Ricco Hertanto dan Tri Nurtaufan, dua nama besar di PT Arta Jaya Putra, turut menjadi sorotan.
Ricco, yang juga memiliki saham di PT Mitrautama Bara Sejahtera, diduga terlibat dalam pengelolaan dana dari sindikat judi online.
Kuasa hukum hotel, Ahmad Maulana, menjelaskan bahwa penyitaan ini tidak memengaruhi operasional hotel.
“Kami taat hukum dan menghormati proses yang sedang berjalan,” katanya.
Respons Manajemen