Ia juga pernah menjadi penasihat keuangan di American Express & Co. hingga 2005.
Pada 2015, Alvin mendirikan LQ Indonesia Law Firm, yang fokus menangani kasus-kasus hukum kompleks.
Nama Alvin mulai dikenal luas ketika menjadi pengacara Agus Salim, korban penyiraman air keras.
Baca Juga: Megathrust Selat Sunda, Peringatan untuk Indonesia, Langkah Mitigasi Jadi Kunci
Pernyataan Kontroversial
Alvin juga sempat membuat heboh publik.
Salah satu pernyataannya yang menuai perhatian adalah tuduhan bahwa Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan, tidak ditahan di Lapas Salemba, melainkan di ruang KPLP dengan fasilitas pendingin ruangan.
Penyemayaman
Jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven, Jakarta Utara.
Kehilangan Alvin Lim adalah kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia.
Sosoknya akan selalu dikenang sebagai pejuang keadilan yang tak kenal lelah.***