Ia juga pernah menjadi penasihat keuangan di American Express & Co. hingga 2005.
Pada 2015, Alvin mendirikan LQ Indonesia Law Firm, yang fokus menangani kasus-kasus hukum kompleks.
Nama Alvin mulai dikenal luas ketika menjadi pengacara Agus Salim, korban penyiraman air keras.
Baca Juga: Megathrust Selat Sunda, Peringatan untuk Indonesia, Langkah Mitigasi Jadi Kunci
Pernyataan Kontroversial
Alvin juga sempat membuat heboh publik.
Salah satu pernyataannya yang menuai perhatian adalah tuduhan bahwa Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan, tidak ditahan di Lapas Salemba, melainkan di ruang KPLP dengan fasilitas pendingin ruangan.
Penyemayaman
Jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven, Jakarta Utara.
Kehilangan Alvin Lim adalah kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia.
Sosoknya akan selalu dikenang sebagai pejuang keadilan yang tak kenal lelah.***
Artikel Terkait
UMSK Purwakarta 2025 Naik, Serikat Pekerja Belum Puas!
Kenaikan UMN 6,5 Persen Dampak Kebijakan Prabowo bagi Purwakarta dan Sektor Industri
Ending ‘When the Phone Rings’ Episode 12, Misteri dan Kerinduan Hong Hee Joo
Megathrust Selat Sunda, Peringatan untuk Indonesia, Langkah Mitigasi Jadi Kunci
China Hadapi Lonjakan Kasus HMPV, Apa Bedanya dengan COVID-19?
Merebaknya HMPV, Bagaimana Indonesia Bisa Bersiap?
Peningkatan Kasus Human Metapneumovirus (hMPV) di Malaysia! Apa yang Perlu Anda Ketahui
2029 Tanpa Presidential Threshold, Peluang Buruh Jadi Presiden Makin Besar
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Pejuang Keadilan yang Tak Kenal Lelah
Alvin Lim Wafat, Perjalanan Karier dan Warisan Sang Advokat