trending

Suara Keadilan dalam Pilpres 2024: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae

Rabu, 17 April 2024 | 16:10 WIB
Amicus Curiae - Busurnusa.com (Utep Sutiana)

Purwakarta Online - Satu pekan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusannya mengenai sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, para pihak berbondong-bondong memasuki arena hukum sebagai amicus curiae.

Salah satu figur yang menonjol dalam barisan ini adalah Presiden kelima Republik Indonesia dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Dokumen amicus curiae yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membawa pesan-pesan penting yang menjadi sorotan dalam arena politik Indonesia.

Megawati Soekarnoputri: Suara Keadilan Substantif

Dokumen amicus curiae yang diajukan oleh Megawati menggambarkan suara dari seorang pemimpin yang telah lama berada di panggung politik Indonesia.

Baca Juga: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae: Kontroversi Terkait Sengketa Pilpres 2024

Dalam dokumennya, Megawati menegaskan pentingnya keadilan substantif dan menyerukan agar Mahkamah Konstitusi menjaga kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.

Analisisnya tidak hanya menjadi sorotan dalam arena hukum, tetapi juga menarik perhatian sebagai konten opini yang pernah dipublikasikan di Harian Kompas.

BEM FH Empat Kampus: Suara Mahasiswa untuk Keadilan

Tidak hanya dari kalangan politisi, amicus curiae juga datang dari suara mahasiswa.

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum dari empat kampus besar di Indonesia menyerahkan pandangannya terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Juga: Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 dan Perang Putusan

Mereka memperkuat tuntutan untuk membatalkan hasil Pemilu 2024 dan mengadakan pemilu ulang yang independen serta berintegritas.

Suara mahasiswa ini menjadi representasi aspirasi dari generasi muda yang berkomitmen untuk keadilan dan demokrasi yang substansial.

Halaman:

Tags

Terkini