Artis Inisial MR Ditangkap Usai Diduga Memeras Kekasih Sesama Jenis, Benarkah Marga Alkadrie?

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 21:35 WIB
Artis inisial MR ditangkap karena pemerasan. Ia mengaku bermarga Alkadrie. Ini kronologi dan fakta mengejutkannya! (YouTube @Bang Rani Stones)
Artis inisial MR ditangkap karena pemerasan. Ia mengaku bermarga Alkadrie. Ini kronologi dan fakta mengejutkannya! (YouTube @Bang Rani Stones)

PURWAKARTA ONLINE - Video penangkapan artis sinetron berinisial MR mendadak viral di media sosial.

Pria muda itu ditangkap polisi karena diduga memeras kekasih sesama jenisnya.

Penangkapan yang berlangsung pada 5 Juni 2025 itu baru mencuat ke publik setelah videonya diunggah di kanal YouTube Bang Rani Stones, Selasa, 1 Juli 2025.

Dalam video tersebut, MR terlihat ketakutan saat disergap polisi.

Baca Juga: Sanrah Food: Kisah UMKM Binaan BRI yang Sukses Go Internasional Berkat Pembiayaan dan Expo Global

Ia sempat bersembunyi di dalam mobil rongsokan sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, MR mengaku bernama Muhammad Rayyan Alkadrie.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa MR memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan foto-foto intim hubungan sesama jenis mereka jika tidak diberikan uang.

Korban, berinisial IMT, sudah beberapa kali mentransfer uang dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Juga: Viral! Aktor Inisial MR Tertangkap Polisi Usai Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Motif pemerasan ini diduga dipicu kecemburuan MR karena IMT memiliki pria idaman lain.

Meski MR berdalih bahwa uang tersebut bukan hasil pemerasan melainkan pemberian sukarela, polisi tetap menahan MR dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Yang membuat publik heboh, MR mengaku bermarga "Alkadrie," nama besar yang lekat dengan sejarah Kerajaan Pontianak.

Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie merupakan pendiri Pontianak pada tahun 1771.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X