Aksi Mahasiswa Bandung! Long March dari UIN Bandung hingga Gedung DPRD Jabar

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:00 WIB
Mahasiswa Bandung gelar long march dari UIN Bandung ke Gedung DPRD Jabar, tolak revisi UU TNI. Aksi berlangsung panas hingga malam. (X @BaseBDG)
Mahasiswa Bandung gelar long march dari UIN Bandung ke Gedung DPRD Jabar, tolak revisi UU TNI. Aksi berlangsung panas hingga malam. (X @BaseBDG)

PURWAKARTA ONLINE, Bandung – Ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil di Bandung menggelar long march dari Tugu Universitas Islam Bandung (UIN) menuju Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/3).

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai merugikan rakyat.

Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 13.34 WIB di titik kumpul Tugu UIN Bandung.

Baca Juga: Bandung Berkobar! Aksi Massa Tolak Revisi UU TNI Berlanjut Hingga Dini Hari

Mereka kemudian bergerak melalui Jalan Baltos dan Pasopati, sebelum berhenti sejenak di depan Gedung Sate untuk melakukan orasi.

"Kami tidak akan diam melihat pemerintah mengesahkan UU TNI yang merugikan rakyat. Ini adalah bentuk perlawanan kami," ujar Levi, salah seorang peserta aksi. 

Setelah melakukan orasi, massa aksi melanjutkan perjalanan hingga tiba di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada pukul 14.36 WIB.

Baca Juga: Pacaran Lama, Yakin Bisa Menahan Nafsu Seks?

Di sana, mereka kembali menggelar orasi dan menyampaikan 13 tuntutan, termasuk pencabutan UU TNI dan penolakan terhadap militerisasi. 

Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini diwarnai dengan ketegangan.

Massa sempat melempar petasan dan mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Benarkah Semua Suku 'Tidak Boleh' Menikah dengan Suku Sunda?

Namun, aksi ini akhirnya dibubarkan secara damai sekitar pukul 17.35 WIB.  

Meski demikian, semangat perlawanan tetap berkobar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X