Terancam 9 Tahun Penjara! Viral Pengeroyokan Sadis di Situ Wanayasa Purwakarta

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:10 WIB
Pengeroyokan sadis di Situ Wanayasa, Purwakarta, viral di media sosial. Korban luka berat, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. (Istimewa)
Pengeroyokan sadis di Situ Wanayasa, Purwakarta, viral di media sosial. Korban luka berat, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. (Istimewa)

Ia dilarikan ke Puskesmas Wanayasa dengan kondisi lebam dan luka robek di beberapa bagian tubuhnya.

Menurut keterangan medis, Arul mengalami lebam di area wajah kiri atas mata, luka robek 8 cm di wajah, dan luka robek 5 cm di pelipis kanan. Korban juga mengeluh mual dan pusing.

Motif Pengeroyokan 

Motif pengeroyokan ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: BYD Sealion 7 Jadi Primadona di IIMS 2025, Catat Rekor Penjualan Mencengangkan!

Namun, berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku.

Kapolsek Wanayasa, AKP Heppy Nurniawan, SE., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku.

“Kami tidak toleransi terhadap tindakan kekerasan seperti ini. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Masyarakat setempat pun menyayangkan kejadian ini, terutama karena terjadi di bulan Ramadan.

Baca Juga: UMKM Papua Global Spices Eksis di Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI

“Ini sangat tidak pantas, apalagi di bulan suci,” ujar Solihin, salah satu saksi.

Tuntutan Hukum dan Proses Lanjutan

Kasus ini kini menjadi perhatian publik.

Polsek Wanayasa memastikan proses hukum akan berjalan transparan.

Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman berat, sementara korban masih menjalani perawatan intensif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X