Anak SD: Rp225.000/tiga bulan
Anak SMP: Rp375.000/tiga bulan
Anak SMA: Rp500.000/tiga bulan
Lanjut usia (70+ tahun) & disabilitas berat: Rp600.000/tiga bulan
Bagi masyarakat Purwakarta yang belum menerima dana, harap bersabar. Pencairan dilakukan secara bertahap dan dapat dicek melalui situs Kemensos atau Bank Himbara.***
Artikel Terkait
Capaian Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta Baru Capai 2%: Apa yang Diharapkan ke Depan?
Penjualan Mobil Awal Tahun 2025 Lesu, Pemerintah Terapkan Terobosan Insentif untuk Dorong Minat Konsumen
Rencana Merger Honda dan Nissan Batal, Apa Dampaknya bagi Industri Otomotif?
Honor 200 Pro: Keunggulan Desain, Performa, dan Fitur Canggih yang Memikat
Dievaluasi DPR RI, MBG Purwakarta Tak Hanya Dinikmati Anak Sekolah!
Awal Puasa Ramadhan 2025: Tanggal dan Perbedaan Penetapan Menurut Muhammadiyah, BRIN, dan Pemerintah
Hukuman Helena Lim Diperberat: Pengusaha PIK Dijatuhi 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Dugaan Penyimpangan Dana PIP di SD Al Quran Al Huda Purwakarta, Siswa Tak Terima Bantuan Sejak 2020
Aliansi Strategis Kerajaan Pajajaran dan Portugis, Upaya Bertahan di Tengah Gelombang Islamisasi di Jawa Barat
Heboh! Dana PKH Tahap Pertama 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek dan Rincian Nominalnya!