PURWAKARTA ONLINE - Penyanyi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) yang terjadi pada tahun 2021.
Iwan Fals dan Istri Berikan Klarifikasi
Dalam keterangannya, Iwan Fals menyebut dirinya dan sang istri memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025, Simulasi Cicilan Rp25 Juta dengan Bunga Rendah
Mereka diberikan 16 pertanyaan terkait laporan yang sudah berlangsung selama empat tahun.
"Iya, memenuhi panggilan sehubungan dengan kasus empat tahun lalu," kata Iwan Fals kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Kasus Bermula dari Laporan Tahun 2021
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya datang ke kantor polisi untuk menjelaskan laporan yang telah dilayangkan sejak 2021.
Baca Juga: Kondisi Pilu Warga Palestina yang Dibebaskan dari Penjara Israel: Luka Fisik dan Psikologis
"Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan," ujar Andhika.
Namun, Andhika enggan menjelaskan kasus tersebut lebih lanjut.
Istri Iwan Fals Laporkan KS
Baca Juga: Iwan Fals dan Istri Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Akta OI
Artikel Terkait
Iwan Fals dan Istri Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Akta OI