PURWAKARTA ONLINE - Aksi pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, terus menjadi sorotan publik.
Konflik ini mencuat setelah nelayan setempat melaporkan gangguan yang dialami akibat adanya pagar bambu yang membentang di wilayah laut mereka.
Hingga Jumat, 24 Januari 2025, TNI AL bersama instansi terkait dan masyarakat telah membongkar total 11,75 kilometer pagar laut di tiga titik lokasi.
Seorang nelayan, Udin, yang telah berprofesi selama lebih dari dua dekade, menuturkan bahwa pagar laut ini telah menghambat aktivitas mereka.
Baca Juga: Kasus Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Dugaan Puluhan Sertifikat Ilegal Terbongkar, Ini Faktanya!
“Sebelum dicabut, layar sering robek terkena pagar. Kalau perahu kena, itu bisa jebol, biayanya mahal,” ujarnya.
Dalam pembongkaran, setiap batang bambu yang tertancap di dasar laut membutuhkan waktu hingga tiga menit untuk dicabut oleh tiga orang.
Total, satu kilometer pagar berhasil dibongkar dalam satu hari. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut angkat bicara.
Ia menilai akar masalah ini adalah mal-administrasi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area tersebut.
“Kasus ini harus jadi pelajaran agar tidak ada lagi ruang publik yang dirampas untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Pemerintah perlu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat ilegal,” tegas Mahfud.
Langkah pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk membatalkan puluhan sertifikat yang diduga cacat hukum telah diapresiasi.
Investigasi mendalam terhadap dokumen yuridis, prosedur administratif, dan kondisi lingkungan menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten telah menandatangani pembatalan surat keputusan SHGB dan SHM sesuai prosedur hukum.
Artikel Terkait
Kasus Pagar Laut Tangerang, Ahmad Yani: Kades Intimidasi Rakyatnya Sendiri Demi Pengembang!
Partai Buruh Dukung Perubahan Politik, Siap Umumkan Capres 2029
Kronologi Pecah Ban di Tol Solo-Ngawi Dua Nyawa Melayang, Korban Asal Purwakarta
Ban Pecah di Tol Solo-Ngawi, Dua Nyawa Melayang Termasuk Balita asal Purwakarta
Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Dua Korban Tewas Warga Purwakarta dan Madiun
Siomay Racing Meninggal Dunia, Jagat Maya Berduka
Heboh! Kades Kohod Diduga Sumpal Mulut Warga dengan Rp15 Juta per KK Agar Bungkam Soal Pagar Laut
Kasus Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Dugaan Puluhan Sertifikat Ilegal Terbongkar, Ini Faktanya!
Menyingkap Polemik Besar Pagar Laut Misterius di Tanjung Kait: Nelayan Resah, Sertifikat Ilegal Disorot!
11,75 Kilometer Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Mahfud MD: Jangan Sampai Terulang!