Kasus Hasto Kristiyanto dan Bayang-Bayang Harun Masiku

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 7 Januari 2025 | 13:00 WIB
Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersandung kasus suap dan obstruction of justice terkait Harun Masiku. (dio-tv.com)
Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersandung kasus suap dan obstruction of justice terkait Harun Masiku. (dio-tv.com)

Apakah ada upaya sistematis untuk melindungi Harun?

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas hukum di Indonesia.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Ini Rinciannya

Peringatan HUT PDIP dan Penjadwalan Ulang

Rencana pemeriksaan Hasto oleh KPK pada 6 Januari 2025 harus tertunda.

Melalui Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Hasto meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah 10 Januari 2025.

Alasannya, ia tengah sibuk mengikuti rangkaian acara HUT PDIP.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum. Namun, kami mohon pengertian KPK untuk penjadwalan ulang,” kata Ronny.

KPK masih mempertimbangkan permintaan tersebut.

Namun, publik berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Penundaan seperti ini kerap dianggap sebagai upaya untuk mengulur waktu.

Baca Juga: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Umumkan Pelatih Baru dari Belanda untuk Timnas Indonesia

Reaksi Publik dan Tantangan KPK

Kasus ini menambah beban KPK yang terus mendapat tekanan dalam memberantas korupsi di tingkat elite.

Penetapan Hasto sebagai tersangka adalah langkah besar, tetapi penyelesaian kasus ini masih panjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X