Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2024, Tidak Lagi Gunakan Passing Grade

photo author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB
ilustrasi peserta seleksi PPPK 2024 sedang mengerjakan tes kompetensi teknis berbasis komputer   (menpan.go.id)
ilustrasi peserta seleksi PPPK 2024 sedang mengerjakan tes kompetensi teknis berbasis komputer (menpan.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Seleksi PPPK 2024 tahap 1 membawa perubahan signifikan dalam sistem penilaiannya.

Tidak lagi menggunakan passing grade, seleksi ini kini mengandalkan sistem peringkat untuk menentukan kelulusan.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, nilai seleksi terdiri dari empat kategori:

- Kompetensi teknis.

- Kompetensi manajerial.

- Kompetensi sosial kultural.

- Wawancara.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Bus Rombongan SMP IT DQM Bogor Terlibat 4 Tewas!

Bobot nilai dari setiap kategori berbeda, dengan total skor maksimum mencapai 670 poin.

Pelamar dengan skor tertinggi akan diprioritaskan untuk lolos.

Jika ada peserta dengan nilai sama, kelulusan akan ditentukan berdasarkan prioritas tertentu, seperti:

- Status Eks THK-II.

Baca Juga: Klarifikasi Kemlu, Erdogan Tidak Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT D-8

Pengalaman kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah.
Tahap Selanjutnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: CASN BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X