PURWAKARTA ONLINE - Seleksi PPPK 2024 tahap 1 membawa perubahan signifikan dalam sistem penilaiannya.
Tidak lagi menggunakan passing grade, seleksi ini kini mengandalkan sistem peringkat untuk menentukan kelulusan.
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, nilai seleksi terdiri dari empat kategori:
- Kompetensi teknis.
- Kompetensi manajerial.
- Kompetensi sosial kultural.
- Wawancara.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Bus Rombongan SMP IT DQM Bogor Terlibat 4 Tewas!
Bobot nilai dari setiap kategori berbeda, dengan total skor maksimum mencapai 670 poin.
Pelamar dengan skor tertinggi akan diprioritaskan untuk lolos.
Jika ada peserta dengan nilai sama, kelulusan akan ditentukan berdasarkan prioritas tertentu, seperti:
- Status Eks THK-II.
Baca Juga: Klarifikasi Kemlu, Erdogan Tidak Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT D-8
Pengalaman kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah.
Tahap Selanjutnya:
Artikel Terkait
Perang Rudal di Tel Aviv,Respons Houthi atas Serangan Israel di Yaman
Solidaritas Palestina, Houthi Lancarkan Serangan Rudal ke Israel
Bojan Hodak Cetak Sejarah, Pimpin PERSIB Raih 100 Poin
PERSIB Gelar Latihan Pemulihan Pasca Kemenangan atas Persita
Beckham Putra Nugraha Rayakan Gol Spesial di Hari Ibu
Prabowo Subianto Pulang dari KTT D8, Langsung Pimpin Rapat Keamanan Nataru 2024
Pengumuman Kelulusan PPG Piloting Tahap 3 Resmi Dirilis Hari Ini!
Isu Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT D-8, Fakta atau Hoaks?
Klarifikasi Kemlu, Erdogan Tidak Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT D-8
Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, Bus Rombongan SMP IT DQM Bogor Terlibat 4 Tewas!