Gus Miftah Mundur, Siapa Penggantinya?

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Minggu, 8 Desember 2024 | 06:58 WIB
Gus Miftah Mundur: Petisi Online Meluas, Prabowo Diminta Bertindak (Ist)
Gus Miftah Mundur: Petisi Online Meluas, Prabowo Diminta Bertindak (Ist)

 

PURWAKARTA ONLINE - Gus Miftah, seorang mubalig ternama dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di kawasan pesantren yang ia asuh pada Jumat (6/12).

Langkah ini diambil setelah dirinya menjadi sorotan publik akibat ucapan kontroversial terhadap seorang pedagang es teh di forum pengajian di Magelang.

"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden. Keputusan ini telah saya renungkan dengan sangat mendalam," ujar Gus Miftah dengan nada emosional.

Baca Juga: Gempa di Garut Berpusat di Daratan, Warga Diminta Tetap Waspada

Keputusan mundur ini diiringi permohonan maaf secara terbuka kepada Sunhaji, pedagang es teh yang menjadi subjek pernyataannya.

Selain melalui video permintaan maaf, Gus Miftah secara langsung menemui Sunhaji sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Tak hanya itu, Sunhaji juga mengunjungi Gus Miftah di pesantrennya, menunjukkan itikad baik kedua belah pihak untuk saling memaafkan.

Namun, badai kritik tetap tak terhindarkan. Petisi daring yang menuntut pengunduran dirinya telah ditandatangani oleh lebih dari 250 ribu orang sejak pertama kali dibuat pada Rabu (4/12).

Baca Juga: Kronologi Gus Miftah dan Kontroversi Video Es Teh

Tekanan ini juga datang dari Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang memberikan teguran langsung.

Kini, publik bertanya-tanya: siapa yang akan menggantikan posisi strategis tersebut? Jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan adalah peran baru yang sebelumnya belum ada dalam kabinet.

Posisi ini diharapkan dapat memperkuat harmoni antarumat beragama sekaligus memastikan fasilitas keagamaan di Indonesia terkelola dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X