4. Isi Data Pribadi
Masukkan informasi detail, termasuk data anggota keluarga yang dibutuhkan.
5. Pilih Jenis Bantuan PKH
Pilih jenis bantuan sesuai kebutuhan keluarga Anda.
6. Kirim dan Tunggu Proses Verifikasi
Setelah data lengkap, kirimkan pendaftaran Anda.
Verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Berapa Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden? Ternyata Cuma Segini!
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan
PKH ditujukan untuk beberapa kategori penerima, dengan nominal bantuan mulai dari Rp600.000 hingga Rp3 juta per tahun.
Kategori penerima meliputi:
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini.
- Anak sekolah.
- Lansia di atas 70 tahun.
- Penyandang disabilitas berat.
Cek Status Penerima PKH
Untuk memeriksa status penerimaan PKH, kunjungi situs resmi Kemensos di https://dtks.kemensos.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
Sistem akan menampilkan informasi kelayakan Anda secara otomatis.
Artikel Terkait
Sorotan Publik terhadap Bansos Gibran, Mensos: Utamakan Manfaat!
Bansos Gibran di Lokasi Banjir, Mensos: Fokus pada Manfaatnya!
Polemik Bansos Gibran, Apa Kata Mensos Gus Ipul?
Mengurai Kontroversi Bansos Gibran, Gus Ipul Bicara Soal Manfaat
Gus Ipul Tegaskan, Jangan Perdebatkan Bansos Wapres Gibran
Duduk Perkara Bansos Wapres Gibran, Apa Kata Gus Ipul?
Cara Cek Bansos Desember 2024 dengan NIK KTP
Cara Mudah Cek Bansos Desember 2024 dengan NIK KTP
Jenis-Jenis Bansos yang Cair di Desember 2024, Apa Saja?
Jangan Bingung! Ini Jadwal Pencairan Bansos Desember 2024