4. Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial
Setelah mendapatkan pre-list akhir, petugas dari dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan langsung ke rumah calon penerima.
5. Pengesahan oleh Bupati atau Wali Kota
Hasil verifikasi dilaporkan ke bupati atau wali kota untuk disahkan sebelum diteruskan ke tingkat provinsi dan Kementerian Sosial.
6. Pengiriman Data ke Kemensos
Data yang telah disahkan akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut.
Cara Daftar PKH Secara Online
Bagi yang ingin lebih praktis, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos”
Aplikasi ini tersedia di Play Store dan dapat diunduh secara gratis.
2. Buat Akun Baru
Isi data diri seperti nama lengkap, alamat, dan nomor kontak aktif.
Pastikan semua informasi benar.
3. Masuk ke Menu “Daftar Usulan”
Setelah akun aktif, buka menu ini dan pilih opsi Tambah Usulan.
Artikel Terkait
Sorotan Publik terhadap Bansos Gibran, Mensos: Utamakan Manfaat!
Bansos Gibran di Lokasi Banjir, Mensos: Fokus pada Manfaatnya!
Polemik Bansos Gibran, Apa Kata Mensos Gus Ipul?
Mengurai Kontroversi Bansos Gibran, Gus Ipul Bicara Soal Manfaat
Gus Ipul Tegaskan, Jangan Perdebatkan Bansos Wapres Gibran
Duduk Perkara Bansos Wapres Gibran, Apa Kata Gus Ipul?
Cara Cek Bansos Desember 2024 dengan NIK KTP
Cara Mudah Cek Bansos Desember 2024 dengan NIK KTP
Jenis-Jenis Bansos yang Cair di Desember 2024, Apa Saja?
Jangan Bingung! Ini Jadwal Pencairan Bansos Desember 2024