Markas Judi Online Digerebek di Apartemen Batam, Omzet Mencapai Rp 350 Juta per Hari

photo author
Reza Ainudin, Purwakarta Online
- Minggu, 24 November 2024 | 00:15 WIB
Illustrasi slot dalam permainan judi online (Tim Kabar Buana 03)
Illustrasi slot dalam permainan judi online (Tim Kabar Buana 03)

PURWAKARTA ONLINE - Pada 22 November 2024, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan aktivitas judi online ilegal yang beroperasi di dua kamar apartemen di kawasan Aston, Lubuk Baja, Kota Batam.

Penggerebekan ini mengungkapkan sebuah sindikat judi online yang beromzet fantastis, mencapai Rp 350 juta per hari, atau miliaran rupiah setiap bulannya.

Penggerebekan Markas Judi Online di Batam

Polisi berhasil menemukan dan menyita dua kamar yang dijadikan markas untuk mengelola situs judi online. Aktivitas ilegal ini sudah berjalan selama 7 bulan terakhir, dengan tiga situs judi online yang dikelola di tempat tersebut.

Sebanyak 58.000 pemain tercatat aktif di platform judi yang dipimpin oleh pelaku bernama Chandra, yang diduga memperoleh aplikasi judi tersebut dari Kamboja.

Baca Juga: Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2025: Terbuka, Fair, dan Berkualitas

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, mengungkapkan bahwa selain mengamankan Chandra, pihaknya juga menangkap 11 orang yang terdiri dari pemilik dan operator judi online tersebut.

“Tiga situs judi yang dioperasikan, yakni Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin, menggunakan aplikasi yang dibeli langsung oleh pelaku,” kata Yan Fitri.

Judi Online Beromzet Miliaran di Batam

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa omzet yang dihasilkan oleh bisnis judi online ini sangat besar, mencapai Rp 350 juta per hari.

Dalam sebulan, omzetnya bisa mencapai miliaran rupiah. Aktivitas ilegal ini menunjukkan betapa pesatnya pertumbuhan industri judi online di Indonesia, meskipun ada banyak upaya untuk memberantasnya.

Judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan dunia maya yang terus berkembang pesat, terutama di kawasan-kawasan yang memiliki akses internet yang luas, seperti Batam.

Dengan adanya situs-situs judi yang dikelola secara mandiri, para pelaku bisa memanipulasi sistem untuk meraup keuntungan besar.

Baca Juga: Heboh Link Video Srikandi Viral 7 Menit, Netizen Penasaran dan Dibanjiri Opini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X