Baca Juga: Manfaat Sayur Kailan untuk Kesehatan: Superfood Hijau yang Wajib Dikonsumsi
Hal ini menjadikan proses penyidikan semakin kompleks, dengan dua pokok perkara yang tengah diselidiki.
Kendala Dalam Pemanggilan Saksi
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengungkapkan bahwa dari tujuh saksi yang dipanggil, hanya tiga yang memberikan kabar mengenai ketidakhadiran mereka.
Beberapa saksi mengaku sedang sakit atau berada di luar kota, sedangkan sisanya tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai ketidakhadiran mereka. Kejati Banten kini tengah menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi-saksi ini.
Baca Juga: Agus Joko Pramono: Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029 yang Memiliki Segudang Pengalaman dan Prestasi
Kontroversi Kasus yang Sudah Diperiksa KPK
Menariknya, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center ini sebelumnya sudah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dianggap telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa kasus ini kembali diangkat oleh Kejati Banten.
Meskipun demikian, pihak TCW tetap menghormati proses hukum yang ada dan memilih untuk tidak melibatkan diri dalam politik yang mungkin menyertai proses ini.
Penanganan Kasus Korupsi Oleh Kejati Banten
Kejati Banten terus mengupayakan penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan sejumlah pihak terkait.
Baca Juga: Link Video Srikandi Viral 7 Menit Jadi Trending, Warganet Hati-Hati Phishing
Dengan sejumlah saksi yang dipanggil, Kejati berharap dapat mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara ini.
Kejati Banten berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, tanpa terpengaruh oleh tekanan eksternal.
Artikel Terkait
Srikandi Viral 7 Menit, Penasaran Netizen dan Mengintai Phishing
Link Video Srikandi Viral 7 Menit Jadi Trending, Warganet Hati-Hati Phishing
Letkol Lizardo Gumay, Karier Cemerlang yang Runtuh Akibat Skandal Perselingkuhan
Kisah Dokter JA Mengungkap Perselingkuhan Istri dengan Letkol Lizardo Gumay
Letkol Lizardo Gumay, Dari Komandan Kodim ke Meja Hijau
Agus Joko Pramono: Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029 yang Memiliki Segudang Pengalaman dan Prestasi
Gusrizal Sepakat Dewas KPK Ibarat Macan Ompong: Perlukah Revisi UU KPK?
Manfaat Sayur Kailan untuk Kesehatan: Superfood Hijau yang Wajib Dikonsumsi
Densus 88 Tangkap 8 Anggota NII yang Sedang Siapkan Pasukan "Militer" di Sumatera dan Jawa
Babe Haikal Tak Larang Jual Alkohol, Tegaskan Sertifikasi Halal Bukan Untuk Mengislamkan Indonesia