Tubagus Chaeri Wardana Minta Kejati Banten Reschedule Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Sport Center

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 23:15 WIB
Tubagus Chaeri Wardana (By:Instagram)
Tubagus Chaeri Wardana (By:Instagram)

Baca Juga: Manfaat Sayur Kailan untuk Kesehatan: Superfood Hijau yang Wajib Dikonsumsi

Hal ini menjadikan proses penyidikan semakin kompleks, dengan dua pokok perkara yang tengah diselidiki.

Kendala Dalam Pemanggilan Saksi

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengungkapkan bahwa dari tujuh saksi yang dipanggil, hanya tiga yang memberikan kabar mengenai ketidakhadiran mereka.

Beberapa saksi mengaku sedang sakit atau berada di luar kota, sedangkan sisanya tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai ketidakhadiran mereka. Kejati Banten kini tengah menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi-saksi ini.

Baca Juga: Agus Joko Pramono: Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029 yang Memiliki Segudang Pengalaman dan Prestasi

Kontroversi Kasus yang Sudah Diperiksa KPK

Menariknya, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center ini sebelumnya sudah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dianggap telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa kasus ini kembali diangkat oleh Kejati Banten.

Meskipun demikian, pihak TCW tetap menghormati proses hukum yang ada dan memilih untuk tidak melibatkan diri dalam politik yang mungkin menyertai proses ini.

Penanganan Kasus Korupsi Oleh Kejati Banten

Kejati Banten terus mengupayakan penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Link Video Srikandi Viral 7 Menit Jadi Trending, Warganet Hati-Hati Phishing

Dengan sejumlah saksi yang dipanggil, Kejati berharap dapat mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara ini.

Kejati Banten berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, tanpa terpengaruh oleh tekanan eksternal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X