Camat Sindangjaya, Galih Prakoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pelaksana tugas untuk Desa Wanakerta.
"Kami akan segera menunjuk seorang Aparatur Sipil Negara sebagai Plt Kepala Desa. Proses ini masih menunggu laporan dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sindangjaya," ujar Galih.
Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah
Tumpang Sugian ditangkap pada malam 2 September 2024 dan kini ditahan di Polda Banten.
Kasubdit II Harda dan Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Mirodin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil penyelidikan atas laporan dari warga desa, Nurmalia, yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Roadshow Karang Taruna Kiarapedes, Konsolidasi dan Perkuat Peran Pemuda di Wilayah Desa
Tumpang dituduh memalsukan dokumen tanah milik Nurmalia dan menjualnya ke pengembang perumahan.
"Korban melaporkan bahwa tanah seluas 4.000 meter milik orang tuanya dipalsukan dokumennya oleh Tumpang dan dijual. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka," jelas Mirodin.
Ancaman Hukuman untuk Tumpang Sugian
Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian mengungkapkan bahwa Tumpang Sugian menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Kasus ini berawal dari upaya Nurmalia untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.
Sertifikat tersebut tidak terbit, dan setelah pengukuran tanah, ditemukan bahwa sertifikat atas nama Tumpang Sugian.
"Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,1 miliar. Tumpang dijerat Pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun dan/atau Pasal 263 dengan ancaman pidana 6 tahun," tegas Dian.
Baca Juga: Heboh! Habib Syech Diduga Klaim Hak Cipta Mars Syubbanul Wathon, Roudhoh Chanel Datang Membela
Dengan perkembangan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk segera menempatkan pelaksana tugas baru untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di Desa Wanakerta.***
Artikel Terkait
Ratu Zakiyah Tekankan Kejujuran dalam Kepemimpinan di Pengajian Majelis Taklim Nurul Iman Desa Argawana
Semarak Turnamen Voli Antar Desa di Campaka: Tim Ibu-Ibu Desa Cimahi Tunjukkan Semangat Sportivitas
Berapa Desa di Kabupaten Purwakarta? Berikut Daftar Lengkap Nama Desanya
Peringatan HUT ke-79 RI di Kiarapedes, Tim Pendamping Desa: Membangun Desa, Membangun Indonesia!
Tim Pendamping Desa Terinspirasi Pejuang Bangsa, Wujudkan Cita-cita UU Desa: Peringatan HUT ke-79 RI di Kecamatan Kiarapedes
Semangat Kemerdekaan di Kiarapedes, Perangkat Desa dan Warga Gotong Royong Meriahkan HUT ke-79 RI
Petani Desa Pusakamulya Raih Juara 2 Anugerah Perkebunan Provinsi Jawa Barat 2024
3 Tips Sukses Bertani untuk Pemuda Desa dari Oman Alumni Magang Jepang
Ciracas Salurkan BLT DD, Bantu Kurangi Beban Ekonomi Masyarakat Desa
Roadshow Karang Taruna Kiarapedes, Konsolidasi dan Perkuat Peran Pemuda di Wilayah Desa