PurwakartaOnline.com - Kabar miring seputar Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, tengah menjadi sorotan di media sosial.
Tudingan bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi Timah dengan kerugian mencapai 271 triliun rupiah menjadi viral di platform daring.
Namun, apakah klaim tersebut benar adanya?
Sebuah unggahan di media sosial X menjadi sumber utama pemberitaan ini.
Dalam unggahan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut-sebut telah menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.
Namun, benarkah klaim ini?
Baca Juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 69, Kesempatan Terakhir Daftar Hingga Malam Ini
Status Hukum Sandra Dewi
Berdasarkan penelusuran mendalam, ternyata klaim bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Belum ada peningkatan status hukumnya menjadi tersangka.
Pernyataan resmi dari Kejagung menyatakan bahwa hingga saat ini, Sandra Dewi belum ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi timah.
Fakta dari Sumber Terpercaya
Sebuah video yang menjadi dasar dari klaim tersebut juga telah ditemukan.
Artikel Terkait
PLD Enjang Sugianto Ungkap Rincian BLT DD Desa Ciracas, Bantuan Rp900 ribu untuk 3 Bulan
Inovasi Ketahanan Pangan: Desa Ciracas Pilih Penggemukan Sapi, Siaga Hadapi Krisis Pangan!
Penyaluran BLT DD Triwulan ke-2 Tahun 2024 di Desa Kiarapedes, Perkuat Daya Beli dan Ekonomi Desa
Bank BTPN Syariah Lakukan Pendampingan Masyarakat Inklusi Bantu Tingkatan Ekonomi di Purwakarta
Jelang Pilkada 2024 Golkar Sambangi Nahdlatul Ulama, Budi Sopani Muplih: Sinergitas Demi Kemaslahatan Purwakarta!
Bank BTPN Syariah Bagikan Reward Umroh Gratis untuk Satu Kelompok Ibu-ibu yang Berprestasi di Purwakarta
Prabowo Paparkan Hasil Kunjungan ke Shangri-La Dialogue di Hadapan Jokowi
Prabowo Subianto Ditugaskan Hadiri KTT Gaza oleh Presiden Jokowi
Instruksi Langsung Presiden Jokowi, Menhan Prabowo Subianto Siap Operasikan RS Lapangan di Gaza Bersama UEA
Pengumuman Prakerja Gelombang 69, Kesempatan Terakhir Daftar Hingga Malam Ini