Purwakarta Online - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo telah menahan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Tindakan ini menyoroti masalah serius korupsi yang terus menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Penahanan tersebut diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, dalam sebuah konferensi pers di Kabupaten Bone pada Rabu.
Menurut Purwanto Joko Irianto, Hamim Pou diduga terlibat dalam penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae: Kontroversi Terkait Sengketa Pilpres 2024
Pada tahun-tahun tersebut, dana bantuan sosial senilai Rp10,3 miliar telah direalisasikan, namun dalam pelaksanaannya terdapat kelebihan nominal yang mencapai Rp1,6 miliar.
Lebih lanjut, ditemukan bahwa dalam pelaksanaan bantuan sosial tidak sesuai prosedur, seperti pemberian dana tanpa adanya proposal pemohon sebagaimana diatur dalam surat keputusan Bupati Bone Bolango.
Tindakan ini diyakini telah menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp1,7 miliar, berdasarkan laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada tanggal 29 Mei 2023.
Pasal yang disangkakan kepada Hamim Pou adalah Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara minimum 4 tahun dan maksimum 20 tahun.
Baca Juga: Daftar UM-PTKIN 2024, Kesempatan Kuliah Berbasis Keagamaan! Pendaftaran Online Sekarang!
Selain itu, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juga diterapkan dengan ancaman pidana penjara minimum 1 tahun dan maksimum 20 tahun.
Hamim Pou, saat dibawa menuju mobil tahanan, menyatakan bahwa ia tidak menggunakan uang tersebut sepeser pun.
Namun, fakta-fakta yang terungkap dalam pemeriksaan menunjukkan sebaliknya.
Artikel Terkait
Spil Penghasilan Pendeta Gilbert Lumoindong, Pendapatan dari Berbagai Sumber
Skandal Korupsi Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo Tersangka Insentif Pajak
Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 dan Perang Putusan
Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae: Kontroversi Terkait Sengketa Pilpres 2024
Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Raih Mimpi Anda, Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Dibuka! Daftar Sekarang!
Daftar UM-PTKIN 2024, Kesempatan Kuliah Berbasis Keagamaan! Pendaftaran Online Sekarang!
Memperpanjang Masa Berlaku SKCK, Panduan Lengkap dan Syaratnya
Proses Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2024
Hamim Pou! Skandal Korupsi Bantuan Sosial, Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan - Langkah Tegas Kejaksaan Tinggi Gorontalo